Kapanlagi.com - Perjalanan sidang kasus narkoba Tio Pakusadewo sedang menuju titik akhir. Tuntutan 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sudah menantinya. Namun, tuntutan tersebut dapat berubah tergantung hasil vonis yang diberikan sang hakim.
Menjalani sidang di Pengadilan Negeri Selatan pada Rabu siang tadi (18/7), aktor senior itu tampak siap mendengarkan hasil vonis. Akan tetapi, nyatanya pemain film I AM HOPE ini harus lebih bersabar lantaran sidang ditunda.
"Sidang tidak bisa dilanjutkan karena anggota hakim tidak hadir. Dalam aturan persidangan juga putusan tidak bisa dibacakan kalau salah satu hakim anggota tidak hadir," ucap Ashyadi Sembiring selaku majelis ketua.
Seperti diketahui, sidang ditunda lantaran anggota hakim ada yang jatuh sakit secara mendadak. Rencananya, sidang diundur pada Hari Selasa, 24 Juli mendatang.
(kpl/apt/gtr)