Pemerintah Susun Undang-Undang Baru Untuk Film Asing

Jero Wacik

Kapanlagi.com - Menteri Budaya dan Pariwisata, Jero Wacik mengungkapkan bahwa film Hollywood akan kembali beredar di bioskop-bioskop Indonesia. Jero mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun pajak terbaru.

"Ini teknis sedang disiapkan (pajaknya). Mudah-mudahan film (Hollywood) masuk lagi dan saya akan nonton film. Nanti lihat saya di gedung bioskop nonton film Hollywood, pada saat itulah film sudah mulai masuk," ujarnya saat dijumpai di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Ini teknis sedang disiapkan (pajaknya). Mudah-mudahan film (Hollywood) masuk lagi dan saya akan nonton film. Nanti lihat saya di gedung bioskop nonton film Hollywood, pada saat itulah film sudah mulai masuk.„
Jero Wacik

Namun dengan adanya film Hollywood kembali masuk, beliau tak ingin mutu film Indonesia kalah. Bagi Jero seharusnya film luar bisa menjadi acuan atau perbandingan dengan film nasional.

"Sementara film Indonesia harus perlu didorong terus agar mutunya semakin baik dan jumlahnya semakin banyak," paparnya.

Beliau menambahkan bahwa saat ini sudah ketemu pola agar undang-undang dapat memberikan perlindungan terhadap produksi dalam negeri dan tidak merugikan eksportir dari luar negeri.

"Tidak merugikan eksportir dari luar negeri sehingga mereka masih bisa masuk dan bisa memperoleh keuntungan. Orang usaha kalo tidak untung kan tidak mau. Ada untungnya tapi ada efek proteksinya terhadap film dalam negeri," terangnya.

Bagi beliau undang-undang ini juga berguna untuk membela industri perfilman Indonesia.

"Ya saya selalu membela film Indonesia yang berkualitas," tukasnya. 

(kpl/ato/faj)

Rekomendasi

Trending