Penyidik Periksa 38 Saksi Dalam Kecelakaan Dul
Dul
Kapanlagi.com - Terkait kecelakaan yang dialami AQJ atau Dul di Tol Jagorawi, Minggu (8/9) dini hari yang menyebabkan tujuh orang meninggal, pihak penyidik telah memeriksa 38 saksi. "Pada prinsip itu hasil penyidikan untuk menentukan langkah selanjutnya dan kami sudah mengumpulkan 38 saksi," ujar Kompol Miyanto selaku Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, usai memeriksa Dul di kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (21/10) malam.
Sebanyak 38 saksi diperiksa dalam kasus kecelakaan Dul.
Karena masih di bawah umur, penyidik juga mengikuti peraturan yang ada. Dul diperiksa dengan didampingi orang tua, Bapas, dan tim kuasa hukumnya. Suasana pemeriksaan pun dibuat senyaman mungkin.
(kpl/pur/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
