Soal Kecepatan Mobil, Polisi Akan Klarifikasi Langsung ke Dul
Diterbitkan
Abdul Qodir Jaelani atau Dul
Kapanlagi.com - Keterangan saksi ahli dari Mitsubishi mengenai kecepatan mobil Abdul Qodir Jaelani atau Dul yang mencapai 176 kilometer per jam akan menjadi salah satu materi yang akan ditanyakan dalam penyidikan. "Akan penyidik tanyakan, termasuk motivasinya (memacu mobil secepat itu, Red)," ucap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Jakarta, Kamis (17/10). Mobil Dul, berdasar keterangan Rikwanto, melaju hingga kecepatan 176 kilometer per jam dua detik sebelum kehilangan kendali dan akhirnya membentur pembatas dan masuk ke jalur berlawanan.


(kpl/antara/dar)
Oleh
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Ciptakan Lagu 'Permainan Cintamu' untuk Rani Zamala
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
More Stories
Advertisement
Advertisement
