Pihak Stefani Livinus Pemilik Merek I Am Geprek Bansu Ceritakan Bagaimana Gugatan Ruben Onsu Atas Usaha Miliknya
Diterbitkan:
Kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Eddie Kusuma selaku pengacara Stefani Livinus, salah satu pemilik I Am Geprek Bensu akhirnya angkat bicara mengenai sengketanya dengan Ruben Onsu terkait merek dagang, Bensu. Secara gamblang, Stefani menjelaskan awal mula konflik dengan Ruben Onsu terjadi saat dirinya bersama rekannya yang lain berniat membuka bisnis kuliner.
"Mulainya, klien saya Stefani awal tahun 2017 berniat buka bisnis kuliner ini, lalu pada bulan April itu buka outlet pertama yang di Pademangan. Jadi menjelang buka itu, Jordi, adiknya Ruben Onsu, sahabat Stefani ini ngajak kerjasama," ungkap Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, (12/6) Kamis sore.
Singkat cerita, pada Agustus 2017 Ruben Onsu memutuskan buat berhenti bekerja sama. Suami Sarwendah itu pun meminta agar I Am Geprek Bensu tidak menggunakan nama Bensu yang diklaim miliknya lagi, bahkan menyuruh pihak Stefani menutup seluruh gerai yang memakai nama Bensu.
Advertisement
"Dia bilang kalau itu punya dia, kita kagetlah, keterlaluan. Di situ dia minta semua toko tutup dan nggak boleh pakai nama geprek bensu. Tapi kita tetap jalan aja. Orang perusahaan nama kita. Terus dia nyampain somasi satu, somasi dua. Terus masuklah gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas tuduhan melawan hukum," ujar Eddie.
"Malah kita diminta ganti rugi Rp 10 miliar. Saya ikutin ya terus banding, dan akhirnya kita menang. Sampai Mahkamah Agung (MA) kita juga menang," sambungnya.
1. Kembali Buat Gugatan
Ruben Onsu kembali membuat gugatan untuk memenangkan nama Bensu di PN Niaga Jakarta Pusat, saat itu ia juga turut menggugat pemilik Bensu alias Bengkel Susu di Bandung, Jawa Barat. Namun Eddie Kusuma menjelaskan bahwa merek Bensu, Bengkel Susu dengan Bensu yang ada di I Am Geprek Bensu tidaklah sama.
"Dia (Ruben Onsu) kalah sama Bengkel Susu. Terus dia beli Bengkel Susu ini sebagai landasan untuk memperkuat gugatan ke kita. Saya jelaskan Bengkel Susu itu jualan susu bukan ayam geprek. Itu logonya juga nggak masuk. Nah inilah yang gugatan dia itu aneh. Pikirnya dia bisa menang, dia beli dengan harga besar itu bengkel susu dia pikir bisa menang," tutur Eddie Kusuma.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Tolak Gugatan
Kendati begitu, dia tidak memungkiri kalau Ruben Onsu juga sebelumnya mendapatkan sertifikat merek Geprek Bensu tapi kini sudah digugurkan. Atas kasus inilah, Ruben Onsu diputus oleh Mahkamah Agung (MA) untuk tidak boleh menggunakan nama Bensu lagi tanpa izin.
"Ternyata hakim PN Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan dia dan mengabulkan rekonvensi saya. Hakim membatalkan dia punya. Setifikat itu kita miliki sama kayak dia. Pagi ini kita dapat, malam dia dapat. Sertifikat merek. Bedanya, yang mendaftar pertama kita, kita 3 Mei 2017. Dia 22 Agustus 2017. Jadi kita menang, punya dia gugur," pungkasnya.
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
