CLOSE

Diancam Dibunuh, Polisi Tangkap Peneror Artis Cilik 'WARKOP DKI'

Ilustrasi © wisegeek.com

Kapanlagi.com - Jajaran Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial FR (21). Pria ini diketahui melakukan tindakan teror terhadap korban yang merupakan artis cilik berinisial NML (7) serta ibunya. Belakangan diketahui kalau artis NML ini merupakan salah satu bintang di sinetron Cinta Yang Tertukar dan juga film WARKOP DKI REBORN.

Tindakan teror yang dimaksud adalah ancaman pembunuhan serta penembakan terhadap NML. Hal tersebut dijelaskan oleh Kombes Fadil Imran selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Jadi motifnya, karena pelaku ingin ketemu dengan (NML) tapi karena tak ketemu-ketemu sehingga mengancam akan membunuh dengan menembak. Ini bahaya, sehingga kami melakukan penangkapan," ujar Kombes Fadil Imran seperti yang dilansir dari Merdeka.com.

Ilustrasi pelaku ditangkap polisi © inlander.comIlustrasi pelaku ditangkap polisi © inlander.com

Motif yang dilakukan FR adalah dengan mengirimkan pesan ancaman melalui aplikasi Whatsapp. Berdasarkan keterangan dari ibunda NML, Erika Deby, pesan ancaman tersebut diterimanya hampir setiap hari.

Tak mau mengambil risiko, pihak keluarga NML pun akhirnya melaporkan teror ini ke pihak kepolisian. Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun serta denda maksimal sebesar Rp 2 miliar.

"Ya sempat terganggu (karena ancaman). Untuk ke depannya ya bagaimana kita lebih hati-hati lagi, kemarin dua hari sempat nangis-nangis. Di sekolah dan tempat syuting agak takut jadinya," kata Erika.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(mdk/abl)

Rekomendasi

Trending