Polo Siap Bertanggung Jawab Atas Semua Kesalahannya
Kapanlagi.com - Tidak semua orang punya kekuatan lebih untuk menerima vonis dari hakim. Batara Nugrahaalias Polotermasuk yang ketakutan menanti saat-saat persidangan kasus kepemilikan shabu-shabu sebesar 0,6 gram dan alat pengisap barang terlarang itu, meski ini bukan persidangan pertama. Dua tahun silam, pelawak ini divonis penjara delapan bulan karena kasus yang sama.
Lepas dari kepanikan tersebut, pria berusia 38 tahun ini menegaskan siap menerima ganjaran hukum akibat perbuatannya itu. Dia juga bersyukur karena istrinya Ana Katarinadan putranya Junior Agung Tegar Nugroho selalu setia menemani dirinya di saat-saat sulit seperti ini. Polo juga tak tahu darimana istri dan anaknya hidup sejak dia menjadi tahanan kejaksaan dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. "Nggak tahu apa yang masih tersisa, tinggal kucing dan radio, kali," kata dia mencoba melucu.
Wajah ayah dua anak--satu dengan istri pertama--kembali serius ketika berbicara tentang vonis hakim. Pria berkumis ini hanya bisa berdoa agar diberi kekuatan untuk menerima hukuman. Dia percaya kuasa Tuhan sedang bekerja melalui hakim dan jaksa. "Pak hakim dan jaksa adalah perpanjangan tangan Tuhan," kata Polo. Karena itu, dia siap bertanggung jawab atas semua kesalahan yang dilakukannya.
Advertisement
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(stv/dar)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor












































