CLOSE

Positif Pakai Ganja, Fariz Terancam 5 Tahun Penjara

Kapanlagi.com - Kedapatan membawa dan mengkonsumsi ganja, musisi Fariz Rustam Munaf (Fariz RM) terancam UU Narkotika dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. Pemilik hits Sakura dan Barcelona ini terjaring operasi rutin yang digelar jajaran Polsek Taman Puring Kebayoran Baru, Minggu dini hari, (28/10) pukul 04.40 bersama asistennya Selly di dalam taksi.Fariz kedapatan membawa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. "Setelah melalui tes urine, tersangka positif menggunakan narkoba jenis ganja. Dan terancam UU Narkotika dengan hukuman penjara di atas 5 tahun," terang Kapolsek Taman Puring, Dicky Sondang.Sementara sekitar pukul 18.50, Oneng Diana Riyadini–istri Fariz didampingi kerabat Fariz – Jhon Aziz mendatangi Polres Taman Puring. Oneng bertemu dengan Fariz selama kurang lebih 1 jam."Saya belum tahu akan menjawab apa-apa jadi belum bisa kasih komentar apa-apa," ujar Oneng usai menengok Fariz. Kondisi Fariz sendiri sampai saat ini dalam keadaan baik-baik saja dan sangat kooperatif seperti yang diungkapkan Jhon Aziz. Dan sampai malam ini, Fariz sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.  

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kpl/wwn)

Rekomendasi

Trending