Pulang ke Jakarta Setelah Bebas, Ferry Irawan Tak Ada Rencana Ketemu Venna Melinda dan Minta Maaf
Diterbitkan:

© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Setelah mendekap di penjara imbas kasus KDRT, Ferry Irawan yang kini sudah bebas dari penjara belum berencana bertemu dengan wanita yang kini masih jadi istrinya, Venna Melinda. Hal tersebut disampaikan Jeffry Nicolas Simatupang, kuasa hukum Ferry.
"Belum ada pemikiran ke arah sana," ucap Jeffry Nicolas Simatupang lewat ujung telepon saat dihubungi awak media, Jumat (18/8/2023).
Advertisement
1. Tak Berencana Minta Maaf
Ferry juga tak berencana untuk meminta maaf pada Venna atas apa yang terjadi dalam rumah tangga mereka. Apalagi, Ferry masih keukeuh tak melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kalau soal maaf sejak awal kan sudah disampaikan kalau memang pak Ferry itu menyampaikan tidak pernah melakukan sebagai mana yang di gembar gemborkan selama ini," katanya.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Akan Kembali Kerja
Ferry kini ingin membuka lembaran baru dan mencoba melupakan masa lalunya. Ia ingin kembali bekerja agar bisa mencari nafkah seperti dulu.
"Sekarang kondisinya sekarang dia sudah bebas dan ingin menatap masa depan lagi," ungkapnya.
Advertisement
3. Belum Ada Rencana Cari Pasangan
Fokus menata masa depan juga membuat Ferry belum berencana untuk mencari pasangan lagi. Terlebih, perceraiannya dengan Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum diputus dan masih bergulir.
"Belum terpikirkan sih (cari pasangan), tapi yang pertama kali dia mau melakukan adalah bertemu dengan keluarganya dan menata kembali masa depannya," pungkasnya.
4. Mendapatkan Remisi
Seperti diberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 175.510 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-78. Dari 2.606 di antaranya langsung bebas dan salah satunya adalah Ferry Irawan.
Ferry ditahan atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda di Polres Kediri. Dalam persidangan Ferry dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman 1 tahun penjara.
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
(kpl/aal/dyn)
Advertisement