Putra Siregar dan Septia Yetri Sudah Pisah Rumah Sejak Dua Minggu Lalu

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Putra Siregar dan Septia Yetri Sudah Pisah Rumah Sejak Dua Minggu Lalu
Septia Yetri Opani istri Putra Siregar di PA Jakarta Timur (10/1) - Credit: Budy Santoso © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Septia Yetri Opani sudah tidak satu rumah dengan suaminya, Putra Siregar. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Septia, Pratama Indra Saputra di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Senin (10/1/2023). Pratama mengungkapkan, Septia sudah tidak tinggal satu rumah sejak dua Minggu belakangan.

"Udah, dan enggak satu rumah selama dua Minggu," kata Pratama di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Senin (10/1/2023).

Tak cuma itu, Pratama Indra mengatakan bahwa kliennya ini pun sudah tidak berkomunikasi lagi dengan Putra Siregar. "Sudah enggak ada komunikasi sama sekali," ujar Pratama Indra.

1. Putra Siregar Sudah tak Berkomunikasi Dengan Anak

Putra Siregar Sudah tak Berkomunikasi Dengan Anak

Selanjutnya, Pratama mengungkapkan kalau sang pebisnis ponsel itu juga sudah tidak berkomunikasi dengan anak-anaknya.

"Yang jelas sejak kita ke sini sudah tidak ada komunikasi lagi baik dari bang Putra dan mbak Septia maupun pada anak-anak," tutupnya.

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

2. Alasan Septia Gugat Cerai Putra Siregar

Alasan Septia Gugat Cerai Putra Siregar

Ketika ditanya alasan kliennya menggugat cerai Putra Siregar, Pratama tidak menjelaskan terkait hal tersebut. Pasalnya, itu sudah menjadi bagian materi persidangan.

"Ya pada intinya temen temen kan udah denger alasannya tapi kita belum bisa buka karena masuk dalam materi persidangan," tutup Pratama.

Sebagai informasi, Septia Yetri Opani menggugat cerai Putra Siregar ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 29 Desember 2022. Gugatan tersebut dilayangkan Septia melalui e-court dan telah dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur.

(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)

(kpl/far/ums)

Rekomendasi
Trending