Anggap Nominal Nafkah Anak yang Diberikan Ronal Surapraja Tak Sesuai, Seruni Purnamasari Ajukan Kasasi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Anggap Nominal Nafkah Anak yang Diberikan Ronal Surapraja Tak Sesuai, Seruni Purnamasari Ajukan Kasasi
Ronal Surapraja © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Perseteruan antara Ronal Surapradja dengan Seruni Purnamasari masuk babak baru pasca proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setelah melakukan banding atas putusan pengadilan, keduanya kini saling menempuh proses kasasi.

"Karena pak Ronal mengajukan kasasi lebih dulu sejak hari jumat, kemudian kami berdiskusi dan memutuskan untuk mengajukan kasasi juga," ucap Abdul Hamim Jauzie, kuasa hukum Seruni di PA Jaksel, Rabu (28/12).

1. Nafkah Anak

Salah satu poin yang yang diajukan Seruni adalah terkait nafkah yang diberikan Ronal untuk anak-anaknya yang kini hak asuhnya dimiliki Seruni. "Kenapa mengajukan karena yang dimintakan banding tidak hanya ini saja, ada nafkah anak," kata Abdul.

"Pertama itu pak Ronal menulis Rp 90 juta per anak tapi pak Ronal menganulir dan menginginkan Rp 10 juta per anak," Abdul menambahkan.

 

 

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Gono-gini

Menurut Abdul, angka tersebut bukan dari kemauan dari kliennya. Akan tetapi muncul dalam permohonan yang diajukan oleh Ronal.

"Memang semula kehendak pak Ronal kemudian pak Ronal menganulir dan kemudian disetujui lah oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mba Runi tentu keberatan karena itu permohonan pak Ronal sendiri mengajukan," ungkapnya.

Selain itu, Seruni juga keberatan dengan salah satu aset properti yang seharusnya masuk dalam penentuan harta gono-gini. "Tanah memang dibeli sebelum menikah. Tapi, bangunan itu dibangun semasa perkawinan. Itu artinya, menurut hukum, jelas bahwa itu adalah harta gono-gini," pungkasnya.

 

 

 

(kpl/aal/phi)

Rekomendasi
Trending