CLOSE

Raffi Ahmad Direhabilitasi Atas Keinginan Keluarga

Raffi Ahmad

Kapanlagi.com - Menurut pengacara Partahi Sihombing, salah jika dikatakan tindakan rehabilitasi artis Raffi Ahmad atas permintaan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sudah jelas itu merupakan permintaan pihak keluarga Raffi sendiri."Rehab itu adalah permintaan dari Mansyur Ahmad dan dia adalah paman daripada Raffi Ahmad. Suratnya ada, tanggal 31 Januari 2013. Penandatanganan surat permintaan itu di depan ibunya Raffi, di lantai 5 gedung BNN," ungkap Partahi usai sidang pra peradilan di PN Jakarta Timur, Kamis (7/3).

Raffi Ahmad menjalani rehabilitasi karena permintaan dari pihak keluarga Raffi Ahmad menjalani rehabilitasi karena permintaan dari pihak keluarga
Baca Juga:Raffi Ahmad Ingin Hadir di Sidang Praperadilan
Hotma Sitompul: BNN Wajib Hadirkan Raffi Ahmad
BNN Ngotot Tak Mau Hadirkan Raffi Ahmad
Peserta Sidang Praperadilan Bersorak Minta Raffi Ahmad Dihadirkan
Amy Qanita Siap Habis-Habisan Demi Raffi Ahmad
  Oleh karenanya BNN mengambil sikap guna menyelamatkan Raffi. Menurut Partahi, hal ini sangat baik untuk prestasi presenter kondang itu di kemudian hari."Tujuanya untuk mengembalikan dia, agar suatu saat bisa berprestasi. Jadi memberi peluang untuk Raffi menjadi lebih baik. Jangan dilihat unsur balas dendam," jelasnya.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kpl/aha/abs/rth)

Rekomendasi

Trending