Ruben Onsu Lapor Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Ruben Onsu Lapor Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Ruben Onsu pakai kacamata © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Ruben Samuel Onsu (RSO) melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Minggu (11/10/2026).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, membenarkan adanya laporan itu. "Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2026, saudara RSO telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno.

1. Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Ruben disebut terjadi melalui media elektronik. Laporan ini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan kini masih dalam tahap pendalaman.

"Adapun dalam laporan ini, terlapor masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Pihak kepolisian belum memerinci identitas yang dilaporkan. Nama terlapor tidak tercantum dalam laporan dan statusnya masih diselidiki, sehingga siapa yang dimaksud belum dapat dipastikan.

"Selanjutnya, pihak penyidik akan menindaklanjuti dan akan memproses dengan mendalami laporan ini lebih lanjut," katanya.

2. Ruben Serahkan Barang Bukti

Selain membuat laporan, Ruben menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Dokumen pendukung itu berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan di Instagram.

"Dalam laporan ini juga dari pihak pelapor menyerahkan beberapa dokumen pendukung, berupa flashdisk dan tangkapan unggahan dari suatu akun media sosial," katanya.

(kpl/far/phi)

Rekomendasi

Trending