Sandy Tumiwa Ditangkap, Korban Tak Anggap Tessa Kaunang Terlibat
Tessa Kaunang
©KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Mantan suami Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa akhirnya ditangkap pihak berwajib atas laporan tindak penipuan yang dibuat oleh sejumlah korban termasuk Annisa Bahar pada 10 Juli 2012 silam. Sandy disebutkan melanggar Pasal 378 (Penipuan) dan 372 KUHP (penggelapan), dengan tuntutan hukuman di atas 5 tahun penjara. Saat terlibat dalam kasus, Sandy Tumiwa kala itu masih dalam ikatan perkawinan dengan Tessa Kaunang. Meski demikian para korban tidak merasa mantan istrinya ada hubungannya dengan investasi dan tindak penipuan yang dilancarkan Sandy. "Secara garis besar sih saya nggak bisa ikut komen sama yang diutarakan sama Annisa (Bahar). Ani ini ada pendapatnya sendiri. Saya juga ada pendapat sendiri," ungkap Tessa Kaunang di studio Global TV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (15/12/2015).
Tessa Kaunang mengaku pernah membantu perusahaan Sandy hanya dalam bentuk sebagai MC acara, bukan pengurus. ©KapanLagi.com/Budy Santoso- Annisa Bahar Tak Libatkan Tessa Kaunang Dalam Kasus Sandy Tumiwa
- Korban Sandy Tumiwa Ini Kejar Pelaku Penipuan Hingga Malaysia
- Sandy Tumiwa Membela Diri, Ini Tanggapan Nayun Si Korban Penipuan
- Menurut Kesaksian Korban, Tessa Ikut Terlibat di Penipuan Sandy
- Setelah Ditipu Sandy Tumiwa, Pria Ini Juga Ditinggal Mati Istri
(kpl/hen/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Ciptakan Lagu 'Permainan Cintamu' untuk Rani Zamala
