Sarwendah Persoalkan Status Mualaf Ruben Onsu Dalam Gugatan Hak Asuh Anak

Sarwendah Persoalkan Status Mualaf Ruben Onsu Dalam Gugatan Hak Asuh Anak
instagram.com/ruben_onsu

Kapanlagi.com - Ruben Onsu terseret isu agama dalam perkara gugatan rekonvensi hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyebut status kliennya sebagai mualaf menjadi salah satu poin yang dipersoalkan pihak Sarwendah.

"Ya, jadi berkaitan dengan Ruben itu menjadi seorang mualaf, itu adalah senjata bagi mereka untuk membuat Ruben kehilangan haknya bisa mendapatkan hak asuh dan berkumpul bersama dengan anak-anaknya," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

Menurut Minola, pihak Sarwendah menyampaikan kekhawatiran perbedaan agama antara Ruben dengan anak-anak dapat memengaruhi keyakinan buah hati. Hal tersebut kemudian dijadikan alasan untuk membatasi hak Ruben sebagai ayah.

"Tapi dalam rekonvensi mereka itu, mereka dengan lugas, jelas, tegas mengatakan karena Ruben sudah tidak menganut agama yang sama dengan agama yang dianut oleh anak-anaknya, mereka tidak ingin anak-anak ini ada dalam kekuasaan Ruben sebagai pemegang hak asuh dan juga mungkin bertemu, apalagi berkumpul gitu, ya," katanya.

Minola menambahkan, pihak Sarwendah khawatir Ruben akan memengaruhi anak-anak yang masih di bawah umur untuk berpindah agama. Namun, tim kuasa hukum Ruben menilai asumsi tersebut tidak sejalan dengan fakta selama ini.

"Karena dikhawatirkan Ruben akan mempengaruhi anak-anak yang masih di bawah umur ini untuk mungkin berpindah agama, ya, memeluk agama yang sekarang diyakini oleh Ruben," jelas Minola.

1. Betrand Peto Tetap Pada Keyakinan

Untuk menanggapi kekhawatiran itu, Minola mencontohkan hubungan Ruben dengan Betrand Peto, atau Onyo. Ia mengatakan, Ruben tidak pernah memaksakan keyakinannya kepada anak.

"Jadi kalau menurut saya ini kan terlalu naif, ya. Terlalu naif dan terlalu terlalu mengada-ngada kalau menurut kami seperti itu, ya. Karena buktinya Onyo yang sekarang bertempat tinggal bersama dengan Ruben pun, dia tetap mem- memeluk agama yang diyakininya, yaitu Katolik, tanpa ada pengaruh apa pun dari Ruben gitu lho," katanya.

Minola menegaskan, fakta bahwa Onyo tinggal bersama Ruben namun tetap memeluk Katolik menunjukkan tidak ada tindakan memengaruhi keyakinan. Contoh ini disampaikan untuk menanggapi alasan yang diajukan dalam rekonvensi.

2. Alasan Agama Dipertanyakan

Pihak Ruben menilai perbedaan agama tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seorang ayah untuk bertemu dan berkumpul dengan anak. Mereka juga mempertanyakan dasar memasukkan keyakinan pribadi sebagai alasan dalam perkara hak asuh.

Minola menyebut timnya terkejut menemukan isu agama dicantumkan dalam dokumen rekonvensi yang diajukan pihak Sarwendah.

"Jadi, kami kaget ketika membaca rekonvensi itu, ternyata itu yang menjadi satu alasan dalam rekonvensi itu adalah mengenai masalah agama," ungkapnya.

(kpl/far/ums)

Rekomendasi

Trending