Sekar Arum Widara Mantan Artis Ditangkap Polisi Karena Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta
Diperbarui: Diterbitkan:

Sekar Arum Widara © istimewa
Kapanlagi.com - Unit III Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di kawasan Lippo Mall Kemang. Seorang perempuan berinisial S.A.W., yang diketahui merupakan mantan artis sinetron, diamankan setelah kedapatan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di beberapa toko dalam pusat perbelanjaan tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, oleh tim yang dipimpin Kanit Ranmor IPTU Teddy Rohendi, SH, didampingi Kasubnit Opsnal IPDA Faisal Khasbi Alaeya, SH, serta Kasubnit Riksa IPTU Endra Budi Argana, S.E.
Tersangka yang diketahui bernama lengkap Sekar Arum Widara, kelahiran Bogor, 2 November 1984, pernah dikenal publik melalui sejumlah peran di dunia hiburan Tanah Air pada era 2000-an. Namun, kini ia harus berhadapan dengan hukum setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran uang palsu.
Advertisement
1. Kronologi Penangkapan
Kasus ini bermula saat tersangka melakukan transaksi di gerai Hypermart menggunakan uang pecahan Rp100.000,- yang diduga palsu. Transaksi tersebut sempat lolos dari pemeriksaan kasir. Namun, saat mencoba kembali berbelanja di kasir berbeda, uang yang digunakan diperiksa dengan alat pendeteksi sinar UV dan diketahui palsu. Transaksi langsung dibatalkan.
Tidak berhenti di situ, tersangka melanjutkan aksinya di toko lain, AZ.KO. Ia menyerahkan uang tunai sebanyak 11 lembar pecahan Rp100.000,- kepada kasir. Setelah diperiksa, uang tersebut kembali dinyatakan palsu. Petugas keamanan toko segera mengamankan tersangka dan melaporkannya kepada pihak keamanan mall. Setelah diketahui bahwa ia telah melakukan transaksi serupa di beberapa toko lain di mall tersebut, kejadian pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,- dengan total nilai Rp223.500.000,-, satu unit handphone iPhone 11 Pro Max, serta satu unit handphone Xiaomi Redmi.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Dijerat Pasal Pemalsuan Uang
Kapolres Metro Jakarta Selatan melalui penyidik menyatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP tentang pemalsuan uang.
“Penanganan kasus ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat secara ekonomi. Kami imbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang tunai, khususnya dalam transaksi di pusat-pusat perbelanjaan,” ujar salah satu penyidik.
Sekar Arum Widara kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan guna mendalami motif dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini.
Yang Ini Nggak Kalah Hot!!!
Aktris Jepang Ryoko Hirosue Ditangkap Polisi, Diduga Menyerang Seorang Perawat di Rumah Sakit
Jadi Saksi, dr Oky Pratama Akui Berikan Nomor Shandy Purnamasari ke Isa Zega
Sidang Perdana Kasus Tanah Mat Solar akan Digelar Besok, Pengacara Ungkap Bukti Kepemilikan
Jenguk Mail Syahputra di Polda Metro Jaya, Erika Carlina Berteman dengan Asisten Nikita Mirzani Sejak 2016
Isa Zega Bantah Ditolak Jadi Makmum Salat Tarawih di Lapas
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/far/phi)
Advertisement