Setelah Dinyatakan Sah Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani, Rezky Aditya Akan Segera Tes DNA

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Setelah Dinyatakan Sah Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani, Rezky Aditya Akan Segera Tes DNA
instagram.com/thereal_rezkyadhitya & © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Dua tahun sudah seorang Wenny Ariani memperjuangkan asal usul putrinya yang bernama Naira Kaemita Tarekat alias Kekey. Dengan ditolaknya pengajuan kasasi oleh Mahkamah Agung, membuktikan bahwa Rezky Aditya secara sah ayah biologisnya.

Namun setelah penetapan tersebut, diketahui pihak Rezky baru akan melakukan tes DNA. Hal itu diungkap oleh Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum pesinetron tersebut.

"Secepatnya (tes DNA), kita lagi nunggu koordinasi dulu," kata Ana Sofa ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2023).

1. Sudah Lewat Jika Mau Tes DNA

Sudah Lewat Jika Mau Tes DNA

Keputusan melakukan tes DNA ini dianggap Rusdianto Matulatuwa selaku kuasa hukum Wenny Ariani sebagai tindakan yang telat. Pasalnya sudah sejak lama mereka menunggu hal itu dilakukan oleh Rezky Aditya.

"Dia nggak bisa ngomong lagi ini bukan anakku, saya harus tes DNA dulu. Sudah lewat. Dia harus bertanggung jawab. Konsekuensi apabila dia berani menghindari itu, maka proses pidana ada di depan mata dia," kata Rusdianto ditemui di kantornya, kawasan Tebet, beberapa waktu lalu.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Kejanggalan Dari Keputusan Hakim

Kejanggalan Dari Keputusan Hakim

Sementara itu dikutip dari pernyataan di channel Youtube-nya, Ana Sofa Yuking merasa ada kejanggalan dari keputusan Hakim Pengadilan Tinggi yang membuat kasasi Rezky Aditya ditolak oleh Mahkamah Agung. Karena tidak ada satupun bukti menunjukkan hubungan hukum antara kliennya dengan Wenny Ariani.

"Pertimbangan klien kami mengajukan kasasi pada waktu itu adalah bagaimana mungkin Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa anak penggugat merupakan anak biologis klien kami. Padahal tidak ada satupun bukti yang menunjukkan adanya hubungan hukum di antara keduanya. Bahkan adanya hubungan biologis yang bisa dilakukan dengan tes DNA saja belum pernah dilakukan," ucap Ana Sofa.

"Menurut pandangan kami waktu itu, Hakim Pengadilan Tinggi telah salah menerapkan hukum karena mengesampingkan pembuktian dengan memutus suatu perkara tanpa mendasarkan fakta dan bukti. Menurut kami putusan Pengadilan Tinggi sangat tidak memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum," tandas Ana Sofa.

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

(kpl/abs/ums)

Rekomendasi
Trending