Tak Lakukan Penipuan, Elly Sugigi Punya Bukti Kuat Kebohongan Tessa Mariska
Diterbitkan:

Elly Sugigi © KapanLagi.com®/Adi Abbas Nugroho
Kapanlagi.com - Beberapa waktu lalu Elly Sugigi dilaporkan oleh penyanyi dangdut Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dengan tudingan tindak penggelapan dan penipuan. Hal ini bermula dari Tessa yang tertarik berbisnis penonton bayaran sehingga mengajak Elly untuk bekerjasama.
Berbulan-bulan setelah Tessa menginvestasikan modalnya, ia mengaku tak kunjung mendapatkan hasil dari keuntungan bisnis penonton bayaran. Bahkan modal yang dikucurkan juga belum dikembalikan oleh Elly.
Karena tidak melakukan seperti apa ditudingkan, Elly Sugigi pun menggandeng pengacara Arifin Harahap untuk membantu mengusut kasusnya. Hingga kemudian muncul bukti yang bisa melunturkan laporan Tessa.
Advertisement
"Kami menemukan fakta bila telah dilakukan pembayaran oleh salah satu stasiun televisi kepada Tessa Mariska atau Yenni Haidir. Pembayaran dilakukan pada 1 Agustus 2018. Sementara saat sebuah acara televisi mempertemukan klien kami dengan Tessa pada 8 Agustus, katanya belum ada pembayaran satu sen pun," kata Arifin dalam jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).
1. Bukti Print Transfer Uang
Elly Sugigi tak terima namanya dicemarkan. Maka ia pun mengumpulkan bukti dengan mendatangi pihak stasiun televisi dan menanyakan pembayaran kepada Tessa Mariska yang ternyata sudah dibayarkan pada tanggal 1 Agustus 2018.
"Saya sampai minta tolong ke pihak TV. Mereka langsung print enam kali bukti transfer sudah dibayar tanggal 1. Kenapa tidak dicek dulu rekeningnya, ATM itu duit dari mana?" jelas Elly kebingungan ditemui di tempat yang sama.
Arifin Harahap menambahkan, "Dengan adanya bukti ini kami tambah yakin siapa sih yang sebenarnya melakukan kebohongan publik. Sekarang masyarakat Indonesia bisa menilai bahwa sejak awal klien kami tidak ada niatan untuk melakukan penipuan dan penggelapan karena nantinya akan dilakukan pembayaran," tegasnya.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
2. Pembayaran Acara TV Memakan Waktu
Pembayaran acara televisi memang tidak bisa langsung saat itu juga. Karena itulah sejak awal Elly Sugigi memberi pengertian ke Tessa Mariska bila hasil bisnisnya bisa terlihat dalam hitungan enam bulan hingga satu tahun lamanya.
"Sejak awal kerjasama saya udah bilang ke Mbak Tessa kalau pembayaran TV itu lama bisa sampai enam bulan. Saya tuh udah lama kerja begituan jadi udah tahu. Terlebih kemarin kepotong Lebaran, pihak finance tutup, bisa dibayarkan September atau Oktober. Tapi di 1 Agustus udah ada pembayaran ke dia. Karena kita emang nggak tahu (kapan dibayar), pokoknya tahu-tahu masuk (ke rekening). Malah banyakan ke dia dari pada ke saya ya. Uang saya sendiri tiga episode, Mbak Tessa enam episode," urai Elly.
3. Laporan Tessa Gugur
Dengan adanya bukti ini, bisa jadi mengugurkan laporan Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya. Elly Sugigi dan kuasa hukumnya bahkan tak sabar menunggu panggilan pihak berwenang karena sekaligus bisa melakukan klarifikasi.
"Dengan bukti ini kami lega dan berharap dapat panggilan (kepolisian) untuk mengklarifikasi. Dengan adanya bukti transfer ini kami pastikan laporan itu gugur," ucap Arifin.
Fakta lain pun muncul kalau laporan Tessa sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur karena nilai penggelapan di bawah Rp 50 juta. "Polda Metro Jaya ternyata tidak menangani kasus ini karena sudah dilemparkan ke Polres Jakarta Timur. Karena Polda memang btidak menangani perkara kurang dari 50 juta," tutupnya.
Jangan Lewatkan!
Garap Video Klip Lagu 'Posting', Elly Sugigi Gandeng Mantan Suami dan Kekasih
Layangkan Somasi ke Elly Sugigi, Pihak Tessa Mariska Sempat Salah Alamat
Sebut Soal Gigi Rontok, Pihak Elly Sugigi Siap Laporkan Balik Tessa Mariska?
Tak Ada Bukti Tertulis, Pengacara Elly Sugigi Nilai Tuduhan Tessa Mariska Mengada-Ada
Keinginan Tessa Mariska Pasca Somasi Elly Sugigi Soal Bisnis Penonton Bayaran
(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)
(kpl/abs/pit)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement