Layangkan Somasi ke Elly Sugigi, Pihak Tessa Mariska Sempat Salah Alamat
Elly Sugigi © KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Penyanyi Tessa Mariska resmi melayangkan somasi ke Elly Sugigi beberapa waktu lalu. Diduga melakukan penipuan, Tessa pun meminta pertanggungjawaban dari Elly selaku rekan bisnis. Mendengar kabar itu, Elly Sugigi mengaku sempat shock. Pasalnya selama 11 tahun malang melintang di dunia hiburan, dirinya tak pernah tersandung masalah hukum.
"Sebenarnya kalau masalah hukum, saya mpok Elly Sugigi yang nggak pernah ngerti hukum dan selama kerja 11 tahun nggak pernah terpaut masalah hukum. Kalau misal mau tanya mpok Elly kegiatannya apa, lagi bikin lagu atau ama Irfan itu, saya jawab. Tapi kalau masalah hukum, pak Arifin, takut salah ngomong, ntar gue diituin lagi, kena lagi kalau salah ngomong. Jadi pengacara saya aja yang berhak ngomong," ujar Elly Sugigi, saat ditemui di Kawasan Caman, Jatibening, Bekasi, Senin (6/8).
Sebagai pengacara Elly Sugigi, Arifin Harahap akhirnya angkat bicara terkait kasus kliennya tersebut. Menurutnya, sejak melayangkan somasi di depan awak media, surat somasi dari Tessa sendiri tak pernah muncul di rumah Elly Sugigi. Menurut penjelasan Arifin, hal itu karena Tessa sempat salah tulis alamat.
Advertisement
1. Terlambat Tanggapi Somasi
"Kami mendengar bahwa ada klien dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat kemarin dan juga kami sudah menerima somasi. Yang pertama kami tanggapi adalah somasinya. Somasi yang kami terima itu adalah tanggal 3, hari Jumat, di mana somasi tersebut disampaikan di media bahwa telah dikirimkan tetapi tidak sampai-sampai. Bagaimana sampai karena alamatnya saja tidak jelas? Karena di depannya aja kepada Yth Elly sugigi di Cibubur. Kapan sampainya kalau seperti itu?" jelasnya.
Selain salah tulis alamat, Arifin juga menyebut pihak Tessa salah menyebut nama kliennya. Pasalnya, nama Elly Sugigi sendiri adalah nama panggung dan bukan nama asli. Oleh karena hal itu lah, mereka akhirnya terlambat untuk menanggapi somasi dari Tessa Mariska.
"Klien kamu tidak diketahui alamatnya, jangan-jangan Elly Sugigi yang lain. Klien kami saja di KTP-nya Ely Suhari. Yang kedua, kami menanggapi bahwa somasi tersebut kami tidak bisa membalasnya lalu pihak Tessa sudah langsung ke Polda. Kenapa? Pada hari yang sama somasi tersebut dikirimkan karena tidak sampai-sampai, akhirnya dikirim lewat WhatsApp," tandasnya.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
2. Somasi Tak Beralasan
Dari tudingan Tessa, Elly disebut telah menggelapkan uang senilai puluhan juta. Namun penuturan berbeda disampaikan oleh pihak Elly Sugigi yang diwakilkan oleh pengacaranya. Menurut sang pengacara, tuduhan dari Tessa dinilai terlalu dipaksakan.
"Dengan somasi tersebut, kami melihat bahwa memang permasalahan ini sangat dipaksakan dan sangat prematur. Di mana dalam laporannya klien kami dituduh melakukan penggelapan dan penipuan," ujar Arifin Harahap selaku pengacara Elly Sugigi, saat ditemui di Kawasan Caman, Jatibening, Bekasi, Senin (6/8).
3. Tak Ada Perjanjian Tertulis
Sebelumnya, Tessa sempat mengungkapkan pada awak media tentang kerugian yang dialaminya dari bisnis penonton bayaran. Hingga kini, modal senilai Rp 50 juta belum kembali ke kantong pribadinya. Tessa menilai tidak ada itikad baik dari Elly untuk membagi keuntungan dari bisnis tersebut namun menurut Arifin Harahap, laporan dan bukti yang disampaikan oleh Tessa belum kuat di mata hukum.
"Setelah kami baca dengan teliti somasi tersebut, kami tidak melihat ada lampiran bukti-bukti yang disampaikan bahwa klien kami ada dugaan penipuan dan juga ada wanprestasi. Di mana klien kami dalam surat somasi tersebut dikatakan ada perjanjian. Perjanjian yang mana, nomor berapa, yang menandatangani siapa dan dibuat di mana. Coba tunjukkan kepada kami bahwa ada perjanjian dengan Tessa Mariska. Dibuat di notaris kah? Atau bermaterai, atau jangan-jangan perangko? Coba tunjukkan kepada kami bahwa memang ada perjanjian itu," tegas Arifin.
(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)
(kpl/pur/tmd)
Mathias Purwanto
Advertisement
