Tak Mau Disebut Dukun, Eyang Subur Ngaku Pengusaha Film
Eyang SuburKapanlagi.com - Hingga saat ini, Eyang Subur masih menolak dikatakan sebagai dukun atau paranormal. Walaupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menemukan adanya praktek perdukunan dan peramalan yang tertuang dalam keputusan rekomendasinya. Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur mengatakan kalau kliennya seorang wirausaha, bukan dukun atau paranormal seperti yang selama ini dibicarakan. 

MUI: Eyang Subur Menyimpang Dari Akidah dan Syariat Islam
MUI Minta Eyang Subur Bertobat Dengan Dua Cara
Eyang Subur Mengadu ke Komnas HAM
Ki Joko Bodo Vs Eyang Subur, Sakti Mana? Sementara itu, MUI, Senin (22/4) mengeluarkan hasil investigasinya atas Eyang Subur. Mereka telah bekerja sejak 8 sampai 20 April 2013 dan memutuskannya dalam rapat pleno Komisi Fatwa pada 19 April. Hasil investigasi tersebut menyatakan kalau ajaran yang dianut dan dipraktikkan Eyang Subur menyimpang dari akidah Islam.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/aal/uji/dar)
Advertisement
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng












































