Kapanlagi.com - Aksi dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti mendapat kecaman dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Mereka lantas memberi ketegasan kepada stasiun televisi untuk tidak lagi menjadikan Billar sebagai host program atau pemain dalam judul sinetron.
"Lembaga penyiaran komit untuk tidak menayangkan program hiburan yang menjadikan bersangkutan itu pembawa program atau pemeran. Kami sudah mengkomunikasikan dengan jajaran direksi dan direktur program, mereka menyambut positif, menyambut baik sikap KPI," kata Nuning Rodiah selaku Ketua KPI, saat dihubungi oleh KapanLagi.com, Selasa (4/10/2022).
Komunikasi KPI dengan lembaga penyiaran bermaksud memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahwa tidak ada dukungan kepada pelaku KDRT meski posisinya adalah seorang publik figur.
"Kalau dibiarkan, nanti masyarakat akan menganggap bahwa pelaku KDRT adalah biasa saja, tidak perlu diberi efek jera karena masih bisa tampil di televisi dan dielu-elukan penggemarnya. Yang perlu diedukasi ke publik, KDRT ini kejahatan yang tidak bisa ditoleransi, pelanggaran hak asasi manusia, penyerangan terhadap pasangan," tegas Nuning.
Namun KPI masih memberi izin menayangkan wajah Rizky Billar yang diduga pelaku KDRT. Namun, penayangan itu hanya dalam bentuk footage, foto, atau pernyataan dari kuasa hukum dari yang bersangkutan.
"Yang kemudian boleh tayang itu adalah wajah, namun sebagai footage di program berita untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT. Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," tegas Nuning.
Ia menambahkan, "Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan, maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," pungkas Nuning.
Advertisement
(kpl/abs/tmd)