Terjerat Kasus, Tora Sudiro - Mieke Miliki Obat Penenang Dumolid
Tora Sudiro - Mieke Amalia ©KapanLagi.com/Budy SantosoKapanlagi.com - Pasangan selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditahan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan karena diduga memiliki obat-obatan terlarang. Pihak berwajib menjelaskan bahwa psikotropika yang dimiliki oleh pasangan tersebut adalah jenis dumolid.
"3 Strip dumolid kita amankan. 1 strip ada 10 butir jadi 30 butir," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada merdeka.com, Kamis (3/8).
Saat ini status hukum pasangan tersebut masih sebagai terperiksa. Pil dumolid sendiri masuk merek dagang nitrazolam yang merupakan obat yang masuk golongan benzodiazepine dan biasanya dimanfaatkan dalam mengatasi gangguan tidur, ansietas berat, serta gangguan panik.
Advertisement
Tora Sudiro dan Mieke Amalia diperiksa terkait kepemilikan psikotropika jenis dumolid. 姆stimewa"Status saat ini masih terperiksa," tutur Vivick.
Obat-obatan yang dimiliki oleh Tora Sudiro dan Mieke Amalia tidak dijual bebas di pasaran. Obat jenis ini sering menyebabkan kecanduan tinggi dan penggunaannya harus ekstra hati-hati sesuai dengan resep dokter.
Jika terbukti bersalah, Tora Sudiro dan Mieke Amalia bisa dijerat dengan UU Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62. Saat ini salah satu selebriti yang juga terjerat kasus psikotropika ada sosok Axel Thomas yang merupakan putra dari aktor Jeremy Thomas.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(mdk/sjw)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor












































