Terkena Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Akui Alami Tekanan Jiwa

Penulis: Sanjaya Ferryanto

Diperbarui: Diterbitkan:

Terkena Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Akui Alami Tekanan Jiwa Jennifer Dunn © Kapanlagi/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Jennifer Dunn baru saja melalui dua persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018) siang. Dalam sidang pertama, Jennifer sebagai terdakwa mendengarkan paparan dua saksi dari pihak kejaksaan. Sementara itu pada sidang kedua, Jennifer bertindak sebagai saksi dalam kasus terdakwa Ferly Salim.


Dalam keterangannya, Jennifer Dunn mengaku memesan sabu pada 30 Desember 2017 malam pada Ferly Salim. Pesinetron sekaligus model itu pun menyatakan sebab di balik ketertarikannya menyentuh barang haram tersebut.


Awalnya, hakim ketua bertanya soal ketergantungan Jennifer Dunn pada narkoba. Pasalnya, ini bukan kali pertama Jennifer kedapatan mengonsumsi narkoba. "Pakai sejak sebulan lalu. Sebelumnya sudah sempat pakai, tapi sudah rehabilitasi tahun 2012," ujar Jennifer.


Jennifer Dunn © Kapanlagi/Bayu HerdiantoJennifer Dunn © Kapanlagi/Bayu Herdianto

Mendengar jawaban tersebut, hakim ketua lantas bertanya, mengapa Jennifer kembali menggunakan narkoba meski telah melalui masa rehabilitasi? Seraya tertunduk dirinya menjawab, "saya mengalami tekanan jiwa." 


Jennifer ditangkap di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan Jennifer tersebut berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka kasus narkoba berinisial FS.


Ini bukan kali pertama Jennifer tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jennifer pernah ditangkap polisi sebanyak dua kali pada 2005 dan 2009. Pada penangkapan kedua, Jennifer diciduk di kamar kosnya bersama beberapa temannya yang sedang pesta narkoba dan seks.


Ditulis oleh: Fajarina Nurin


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/lip/frs)

Rekomendasi
Trending