Jalani Sidang Narkoba, Jennifer Dunn Hadir Dalam Keadaan Sakit

Penulis: Tyssa Madelina

Diterbitkan:

Jalani Sidang Narkoba, Jennifer Dunn Hadir Dalam Keadaan Sakit Jennifer Dunn © KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba oleh artis cantik Jennifer Dunn kembali digelar. Tampak istri siri Faisal Harris tersebut hadir ditemani oleh kuasa hukumnya. Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018), pukul 14.55 WIB, sidang kasus dugaan kepemilikan barang haram tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi.


Ketika memasuki ruang persidangan, Jennifer Dunn terlihat cantik dengan polesan make up tipis. Namun ternyata, menurut penuturan Pieter Ell, kliennya tersebut dalam kondisi yang kurang sehat.


"Dia lagi radang, sama badannya agak panas," ungkap Pieter Ell saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).


Sebelumnya, Pieter Ell pun tampak memberikan obat dan sebotol air mineral untuk Jennifer Dunn yang sedang menunggu jadwal sidang di ruang tahanan pengadilan. Ia juga memastikan sekali lagi bahwa pernyataannya tidak mengada-ada.


Jennifer Dunn datang sidang dalam kondisi yang kurang fit. © KapanLagi.com/Agus ApriyantoJennifer Dunn datang sidang dalam kondisi yang kurang fit. © KapanLagi.com/Agus Apriyanto

"Kan saya yang cek langsung, yang megang ini-nya (kening) panas," jelas Pieter Ell.


Ada dua saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ketiga Jennifer Dunn tersebut. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan lancar.


Dalam sidang pembacaan dakwaan, 5 April 2018 lalu, Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider, Pasal 112 ayat 1, Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahgunaan narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.


Reporter: Liputan 6/Fajarina Nurin


(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)

(kpl/lip/tmd)

Rekomendasi
Trending