Terkena Stroke, Anggia Novita Mantan Istri Ferry Irawan Geram Klaim Asuransi Rp 4,7 Miliar Ditolak - Siap Tempuh Jalur Hukum

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Terkena Stroke, Anggia Novita Mantan Istri Ferry Irawan Geram Klaim Asuransi Rp 4,7 Miliar Ditolak - Siap Tempuh Jalur Hukum
Credit: Istimewa

Kapanlagi.com - Anggia Novita, seorang produser dan pengusaha di bidang periklanan, tengah menghadapi cobaan berat. Setelah beberapa tahun belakangan ini menderita stroke, ia kini dihadapkan pada masalah lain. Penolakan klaim asuransi sebesar Rp 4,7 miliar oleh perusahaan asuransi AL dan Bank Pmt. Anggia merasa kecewa dan diperlakukan tidak adil karena klaimnya ditolak hanya karena alasan keterlambatan pengajuan.

Mantan istri Ferry Irawan ini merasa sangat dikecewakan oleh pihak asuransi yang dinilainya mempersulit proses pencairan dana. “Saya kan posisinya sedang sakit dan butuh banyak uang untuk upaya penyembuhan, tapi saat saya mau mengklaim asuransi, saya malah diperlakukan dengan tidak baik dan dipersulit oleh karyawan-karyawan asuransi dan bank. Saya dipingpong ke sana-kemari,” ungkap Anggia Novita di Sams Strawberry, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Sebagai pemilik production house ternama, Anggia mengaku tak terima dengan perlakuan yang ia terima, terutama mengingat ia selalu memenuhi kewajiban membayar premi setiap tahunnya. Ia merasa tidak dimanusiakan dan diperlakukan tidak adil dalam proses pencairan klaim asuransi yang seharusnya menjadi haknya. Tak tanggung-tanggung, Anggia mengungkapkan bahwa total premi yang telah dibayarkannya mencapai Rp 600 juta. Kini, ia pun telah menggandeng pengacara untuk menempuh jalur hukum.

“Kalau permasalahannya adalah keterlambatan pengajuan klaim, selama ini kan mulai dari menawarkan sampai rutin berkorespondensi itu pihak Bank Pmt. Bahkan mereka itu sering datang ke kantor dan rumah saya, lho. Tapi bukannya menginfokan mengenai batasan waktu dan menyarankan untuk segera mengajukan klaim, malah selalu menawarkan produk-produk investasi baru,” jelasnya dengan nada kecewa.

1. Berharap Penuhi Kewajiban

Anggia berharap pihak bank dan asuransi segera memenuhi kewajiban mereka, mengingat ia telah menjadi nasabah Priority Bank Pmt selama lebih dari 26 tahun.

“Iya, seharusnya mereka melihat dari sisi kemanusiaan juga, apalagi itu uang saya sendiri yang selama ini saya kumpulkan bertahun-tahun. Mereka tahu persis saya kena stroke, dan menyetop pendebetan rekening saya. Mereka mengetahui dan membebaskan premi tersebut. Dan langsung bicara sama saya dan atau keluarga saya dan segera mengklaim asuransi, bukan membiarkan malah mengganti AE yang handle saya dan menawarkan produk lain,” tegas Anggia.


Sementara itu, W. Yogi Widodo, kuasa hukum Anggia, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi ke pihak asuransi dan bank. “Kami melihat ini ada dugaan permufakatan jahat dan tindak pidana lainnya yang disengaja dilakukan oleh mereka. Jika nanti somasi kami tidak digubris, maka kami akan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

(kpl/glk)

Rekomendasi
Trending