Tertangkap Pakai Narkoba, Aktor Hud Filbert Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Tertangkap Pakai Narkoba, Aktor Hud Filbert Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Hud Filbert © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Aktor Hud Filbert ditangkap kepolisian Metro Jakarta Barat bersama enam orang rekannya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (14/4/2023).

Atas tindakannya, polisi menjerat Hud Filbert atau Hud Al Idrus bersama enam rekannya dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang narkotika.

"Setiap orang yang menggunakan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri dapat dipidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Muhammad Syahduddi dalam jumpa pers, Senin (17/4/2023).

1. Baru Sekali

Berdasar keterangan Hud Filbert kepada penyidik, dirinya baru pertama kali menggunakan narkoba. Namun hal ini masih akan terus didalami dalam masa penyelidikan nanti.

"Dari pengakuannya baru sekali," kata Syahduddi.


(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

2. Menanti Hasil Asesmen BNN

Hud Filbert bersama enam rekannya, akan dilakukan asesmen untuk rencana lebih lanjut. Apakah direhabilitasi atau mendekam di penjara selama menanti putusan Pengadilan.

"Terkait tujuh orang ini kita mintakan asesmen apakah yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak. Hasilnya ergantung asesmen BNN," kata Syahduddi.

(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)

(kpl/dan/phi)

Rekomendasi
Trending