Kapanlagi.com - Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief sedang berupaya mengajukan permohonan rehabilitasi. Ammar pun berharap dirinya ingin direhabilitasi di tempat yang aman dan nyaman.
"Kita harus cari tempat yang memang secure, dia tidak bisa kembali ke tempat gaulnya lagi yang bisa memengaruhi dia narkoba. Tetapi dia bisa nyaman di dalam tempat itu. Kita sudah mengajukan hal ini, kita berharap bapak Kapolres dan penyidik bisa membantu kemajuan dia menjalani rehab yang nyaman bagi dia sehingga dia bisa mudah untuk sembuh," kata Elza Syarief di kantornya, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Ammar Zoni © KapanLagi.com/Budy Santoso
Permohonan Ammar Zoni untuk direhabilitasi sendiri sudah disetujui oleh Polres Jakarta Selatan. Jika sesuai dengan pengumuman dari polisi, Ammar akan direhabilitasi di Lido.
Pihak Ammar pun lega karena permohonan mereka untuk rehabilitasi disetujui oleh polisi. Ammar akan menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan.
Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap pada Rabu (8/3/2023) setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan sopirnya berinisial M. M mengaku membeli sabu untuk Ammar.
Dari penangkapan, terdapat barang bukti sabu seberat 1 gram. Kini, Ammar Zoni, M, dan RH,rekan M sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
(kpl/dan/phi)