Kapanlagi.com - Kompol Achmad Ardhy S.IK, M.Si selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan proses pemeriksaan terhadap Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia mengatakan bahwa suami dari Irish Bella itu akan direhabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Selain Ammar, dua tersangka lainnya rupanya juga turut direhabilitasi. Kompol Achmad menjelaskan dari hasil pemeriksaan, Ammar murni hanya sebatas pengguna saja.
"Kami dari penyidik satnarkoba Polres Jaksel, telah merampungkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, AZ, R, dan M," ungkap Kompol Achmad Ardhy.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut, kami dari penyidik mengambil kesimpulan, 1. Ketiga tersangka tidak terlibat peredaran jaringan narkoba. 2. Ketiganya itu adalah murni sebagai pengguna narkoba, artinya mereka adalah korban penyalahgunaan narkoba. 3. Sesuai peraturan SEMA peraturan Mahkamah Agung nomer. 4 tahun 2010 dan UU RI no. 35 tahun 2009," lanjutnya.
Ammar Zoni @ KapanLagi.com/Budy Santoso
Ia juga menuturkan telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan bahwa ketiganya akan mulai menjalani rehabilitasi perhari ini, Senin (13/3). Selama tiga sampai enam bulan lamanya, Ammar Zoni dan kedua tersangka lainnya akan direhabilitasi.
"Kita berkoordinasi dengan BNNK jaksel hari ini kita melakukan assessment kepada ke tiga tersangka tersebut. Dan hari ini juga saudara AZ, M dan R kita tempatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di Balai rehabilitasi pemerintah Lido selama 3-6 bulan," ujarnya.
Selain itu, Kompol Achmad mengatakan ketiganya juga sudah dibawa ke Lido untuk menjalani rehabilitasi sejak pukul 16.00 WIB.
"Tadi sudah dibawa sekitar jam 4 (sore), ketiganya untuk melaksanakan rehabilitasi di sana," tukasnya.
Advertisement
(kpl/irf/phi)