Protes Tayangan TV Harusnya ke Penegak Hukum

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Protes Tayangan TV Harusnya ke Penegak Hukum Poster Film KUNTILANAK KESURUPAN

Kapanlagi.com - Selama ini kerap terjadi polemik soal standar sensor di tanah air. Terutama jika sudah menyangkut ranah televisi di mana kepentingan banyak pihak dilibatkan. Menurut Arif Rachman yang juga seorang praktisi pendidikan, jika terdapat protes terhadap satu tayangan TV, harusnya hal itu dilayangkan ke penegak hukum terlebih dahulu."Dalam sebuah penyensoran, kita juga harus pake ilmu, juga pake sistem. Kalaupun misalkan ada protes seharusnya ke penegak hukum dulu, baru organisasi masyarakat. Tapi selama ini sangat terbalik," tutur Arif Rachman, praktisi pendidikan ditemui di acara forum koordinasi dan kerjasama LSF dengan PH dan penanggungjawab program TV, Jl MT Haryono Jakarta Selatan, Rabu (15/06).Ia juga meminta lembaga penyiaran yang ada bersikap netral. Sebagai contoh, jangan sampai seorang pemilik adalah segalanya bagi sebuah lembaga penyiaran. "Tegakkan visi dan misi. Harus sosialisasikan aja. Bagaimana sebuah lembaga misalkan stasiun TV itu tak membela yang punya. Jangan sampai misalkan Anda dari Metro TV, terus mau diperkosa ama Surya Paloh," tuturnya.Ia juga melihat adanya kecenderungan beberapa pihak mencari-cari kesalahan soal sensor film. "Orang lebih terbiasa mencari kesalahan, mencela daripada memahami, membiasakan dan meneladani," tutupnya.        

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kpl/ato/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending