CEO Agensi Ini Palsukan Dokumen Perpanjangan Kontrak Lee Jong Suk

Penulis: Ayu Srikhandi

Diterbitkan:

CEO Agensi Ini Palsukan Dokumen Perpanjangan Kontrak Lee Jong Suk Lee Jong Suk ©topstarnews.net

Kapanlagi.com - Seperti yang diketahui, belum lama Lee Jong Suk menandatangani kontrak ekslusif dengan YG Entertainment. Siapa yang menyangka kalau ternyata agensi lamanya ternyata bermasalah.


CEO agensi lama Lee Jong Suk yang bernama Cho mendapat hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan daerah. Ia pun mengajukan banding pada Pengadilan Pusat Seoul.


Dari hukuman tiga tahun ini, Cho mendapat keringanan sehingga hukumannya menjadi 2,5 tahun. Diungkapkan, pengadilan merasakan kalau sang CEO benar-benar menyesali tindakan penipuan yang dilakukannya.


Lee Jong Suk dalam drama barunya bersama Han Hyo Joo 'W'. ©topstarnews.netLee Jong Suk dalam drama barunya bersama Han Hyo Joo 'W'. ©topstarnews.net

Dilansir Kpop Herald, Cho memalsukan dokumen kontrak Lee Jong Suk dan menuliskan bintang W itu telah memperpanjang kontraknya. Padahal, model-aktor 26 tahun ini telah memutus kontraknya.


Dengan dokumen palsu itu, Cho membuat sebuah agensi entertainment dan seorang produser drama untuk melakukan investasi sebesar 480 juta won (Rp 5,6 miliar) dan 300 juta Won atau setara dengan Rp 3,5 miliar untuk perusahaannya.


Di sisi lain, Lee Jong Suk kini sudah berada di bawah naungan YG Entertainment dan sedang membintangi drama W bersama Han Hyo Joo. Serial yang dibintanginya sukses menempati posisi puncak rating mengalahkan drama Kim Woo Bin dan Suzy Miss A Uncontrollably Fond, kemarin malam (27/7).


(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpo/jje)

Editor:

Ayu Srikhandi

Rekomendasi
Trending