Mantan Pacar Kim Hyun Joong Cuma Pura-Pura Hamil Demi Uang?
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Meski Kim Hyun Joong telah berangkat untuk menjalani wajib militer, Selasa (12/5), kontroversi antara sang aktor dan mantan kekasih belum berakhir. Aktor yang bernaung di bawah KeyEast Entertainment tersebut mempercayakan kasusnya pada sang pengacara.
Seperti yang diketahui, mantan pacar Kim Hyun Joong mengklaim jika ia mengalami keguguran karena kekerasan yang dilakukan aktor Playful Kiss Mei 2014. Menanggapi hal ini, pihak KHJ menegaskan jika tak ada bukti yang menunjukkan jika saat itu Nona Choi sedang hamil dan kemudian keguguran.
"Rekaman medis yang diserahkan Choi Mei tahun lalu berbunyi 'Ini bukan kehamilan, silakan datang kembali'. Setelah itu, tertulis 'Ini merupakan keguguran alami'. Tak ada rekaman yang menyebutkan bukti kehamilan di antara dua laporan medis tersebut," ungkap pengacara Kim Hyun Joong pada X Sports News, seperti yang dilansir Soompi.
Kasus perseteruan Kim Hyun Joong yang dilimpahkan pada pengacara karena sang aktor wajib militer. ©koreaboo.com
Januari lalu, sang mantan mengungkapkan jika ia sedang mengandung anak Kim Hyun Joong. Hingga saat ini, pihak aktor kelahiran 6 Juni 1986 itu masih belum menerima bukti dari Nona Choi. "Dia (Choi) tak memiliki bukti apapun yang menunjukkan kehamilannya. Kami sudah berkali-kali meminta diagnosa yang menyatakan kehamilannya, tapi hingga kini belum ada respon," jelas sang pengacara.
Ia pun turut mengungkapkan bahwa satu-satunya bukti kehamilan yang dirilis merupakan percakapan SMS antara Choi dan KHJ, yang menurut pengacara merupakan hasil editan. Selama proses hukum berlangsung, pihak Kim Hyun Joong mengaku telah memberikan banyak uang pada Choi.
Mantan kekasih Kim Hyun Joong yang diduga hanya berpura-pura hamil. ©ngoisao.vn
Demi mencabut tuntutan penganiayaan 17 September tahun lalu, Kim Hyun Joong memberikan uang 600 juta Won (Rp 7,95 miliar). Diungkapkan, sebenarnya mereka hanya mau memberikan 30 juta Won, tapi Choi menolak dan berakhir dengan kesepakatan 600 juta Won. Tak hanya itu, pihak Nona Choi juga mengancam akan meminta jumlah yang sama jika kesepakatan mereka dibocorkan.
"Pihak Choi mengancam akan meminta ganti rugi 600 juta (Rp 7,95 miliar) lagi jika kasus penganiayaan diselesaikan dengan uang terungkap. Namun, Choi malah mengungkap jika ia membatalkan tuntutan karena perasaan cintanya pada Kim Hyun Joong di sebuah wawancara," kisah pengacara idol-aktor yang dulunya bernaung di DSP Media itu.
Saat ini, Choi menggugat kembali 1,6 miliar Won atau setara dengan Rp 19,34 miliar, 1 miliar Won (Rp 12,1 miliar) sebagai ganti perasaan depresi karena keguguran dan 600 juta Won (Rp 7,95 miliar) sebagai ganti rugi karena membocorkan kesepakatan ke publik. Di sisi lain, meski mengaku sedang hamil anak Kim Hyun Joong, nona Choi tak mau dinikahi oleh Hallyu Star ini.
(soompi.com/jje)
Seperti yang diketahui, mantan pacar Kim Hyun Joong mengklaim jika ia mengalami keguguran karena kekerasan yang dilakukan aktor Playful Kiss Mei 2014. Menanggapi hal ini, pihak KHJ menegaskan jika tak ada bukti yang menunjukkan jika saat itu Nona Choi sedang hamil dan kemudian keguguran.
"Rekaman medis yang diserahkan Choi Mei tahun lalu berbunyi 'Ini bukan kehamilan, silakan datang kembali'. Setelah itu, tertulis 'Ini merupakan keguguran alami'. Tak ada rekaman yang menyebutkan bukti kehamilan di antara dua laporan medis tersebut," ungkap pengacara Kim Hyun Joong pada X Sports News, seperti yang dilansir Soompi.

Januari lalu, sang mantan mengungkapkan jika ia sedang mengandung anak Kim Hyun Joong. Hingga saat ini, pihak aktor kelahiran 6 Juni 1986 itu masih belum menerima bukti dari Nona Choi. "Dia (Choi) tak memiliki bukti apapun yang menunjukkan kehamilannya. Kami sudah berkali-kali meminta diagnosa yang menyatakan kehamilannya, tapi hingga kini belum ada respon," jelas sang pengacara.
Ia pun turut mengungkapkan bahwa satu-satunya bukti kehamilan yang dirilis merupakan percakapan SMS antara Choi dan KHJ, yang menurut pengacara merupakan hasil editan. Selama proses hukum berlangsung, pihak Kim Hyun Joong mengaku telah memberikan banyak uang pada Choi.

Demi mencabut tuntutan penganiayaan 17 September tahun lalu, Kim Hyun Joong memberikan uang 600 juta Won (Rp 7,95 miliar). Diungkapkan, sebenarnya mereka hanya mau memberikan 30 juta Won, tapi Choi menolak dan berakhir dengan kesepakatan 600 juta Won. Tak hanya itu, pihak Nona Choi juga mengancam akan meminta jumlah yang sama jika kesepakatan mereka dibocorkan.
"Pihak Choi mengancam akan meminta ganti rugi 600 juta (Rp 7,95 miliar) lagi jika kasus penganiayaan diselesaikan dengan uang terungkap. Namun, Choi malah mengungkap jika ia membatalkan tuntutan karena perasaan cintanya pada Kim Hyun Joong di sebuah wawancara," kisah pengacara idol-aktor yang dulunya bernaung di DSP Media itu.
Saat ini, Choi menggugat kembali 1,6 miliar Won atau setara dengan Rp 19,34 miliar, 1 miliar Won (Rp 12,1 miliar) sebagai ganti perasaan depresi karena keguguran dan 600 juta Won (Rp 7,95 miliar) sebagai ganti rugi karena membocorkan kesepakatan ke publik. Di sisi lain, meski mengaku sedang hamil anak Kim Hyun Joong, nona Choi tak mau dinikahi oleh Hallyu Star ini.
#Jangan Lewatkan
Surat Terakhir Kim Hyun Joong Sebelum Wamil, Bikin Fans Nangis
Sampai Jumpa, Bae Young Joon Dampingi Kim Hyun Joong Pergi Wamil
Detail Kasus Kim Hyun Joong, Aniaya Hingga 2 Kali Hamili Mantan
Mantan Akui Pernah Keguguran, Kim Hyun Joong Bayar Rp 7,95 Miliar
Kasus Makin Pelik, Mantan Kim Hyun Joong Ungkap 2 Kali Dihamili
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(soompicom/jje)
Editor:
Ayu Srikhandi
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement