Sidang Ditunda, Rachmawati Nilai Hanung dan MVP Cari Untung
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pembacaan surat gugatan terkait konflik film SOEKARNO pada sidang pertama perkara hak cipta ditunda lantaran berkas pihak Hanung Bramantyo dan Multivision Plus (MVP) belum lengkap.
Hal itu dinilai Turman M. Pangabean, kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, sengaja dilakukan oleh pihak Hanung dan MVP untuk mengambil keuntungan dari pemutaran film Soekarno yang kini telah tayang di bioskop tanah air.
"Mereka sengaja karena perputaran film dalam sehari itu sangat menguntungkan. Keuntungan Multivision adalah kerugian bagi Rachmawati," ujar Turman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Ia menambahkan, persoalan yang kini terus bergulir lebih pada hak cipta dari film Soekarno dan bukan mengenai perjanjian. "Film ini terjadi karena pertemuan Hanung dan Rachmawati di gedung Universitas Bung Karno," katanya.
Sidang lanjutan kasus ini akan kembali digelar pada 8 Januari 2014 pukul 9 pagi.
Polemik Film SOEKARNO
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aha/dis/dka)
Editor KapanLagi.com
Advertisement