Addry Danuatmadja Diminta Ganti Rugi Nafkah

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Addry Danuatmadja Diminta Ganti Rugi Nafkah Addry Danuatmadja saat bersama Cut Tary
Kapanlagi.com - Dituding selama empat tahun tidak memberikan nafkah, presenter Insert, Addry Danuatmadja diminta bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi nafkah oleh sang istri, Adeva Paripoerno.


"Kita berdua memang sepakat bercerai. Tapi ada permintaan ganti rugi untuk nafkah selama empat tahun pernikahan. Namun semua itu ditolak oleh Addry,” ujar Adeva saat dihubungi KapanLagi.com®, Rabu (2/5/2012) malam.


Penolakan itu dikatakan oleh Addry karena dirinya selama bekerja di Jakarta belum cukup untuk memberikan nafkah. Namun alasan itu tidak bisa diterima oleh Adeva.


"Dia bilang karena pekerjaannya yang belum stabil di Jakarta. Padahal yang tidak diketahui Hakim, Addry adalah salah seorang direktur di Radio OZ di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta. Belum lagi kerjaannya sebagai presenter atau MC off air atau on air,” ujar Adeva.


Adeva sendiri telah menggugat cerai Addry di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat dan Rabu (2/5) kemarin menjadi persidangan mereka yang kelima. Keduanya memilih untuk tidak hadir dan mewakilkan kepada pengacara masing-masing. Gugatan cerainya sendiri sudah dimasukkan Adeva sejak 3 bulan lalu.

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending