Awas! Dewi Perssik Bisa Lapor Balik Pelapornya
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Dewi Perssik sekali lagi harus berurusan dengan kepolisian setelah ia dilaporkan oleh Johnson Yaptonaga, CEO Lamborghini yang merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Depe. Namun hingga kini polisi masih belum memanggil Depe lantaran pihak pelapor (Johnson) sendiri belum menjawab panggilan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, yang ditemui di ruangannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/10) mempertanyakan keseriusan Johnson Yaptonaga yang melaporkan Depe. Pasalnya, hingga panggilan kedua untuk di BAP, baik Johnson maupun kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea tidak juga datang.
"Kita panggil kembali jadi kita harus ambil sikap. Mengapa tidak hadir alasannya apa, serius laporannya atau tidak," jelasnya. Jika tidak ada respon dari pihak pelapor, dalam hal ini si Johnson, pihak kepolisian akan mengeluarkan SP2HP untuk menghentikan penyidikan.
"Ya untuk sodara Johnson sudah dilayangkan panggilan untuk diperiksa untuk hari ini, hari Jumat namun tidak datang kita mau cek lagi alasannya apa, yang jelas apabila tidak datang juga kita akan terbitkan SP2HP dan perkaranya bisa dihentikan dan ternyata tidak datang juga untuk menindak lanjuti laporan yang dibuat oleh bersangkutan," papar Kombes. Pol. Rikwanto.
Sebelum mengeluarkan surat penghentian penyidikan, polisi mencari tahu alasan kenapa sudah dua kali dipanggil tapi tidak hadir tanpa ada kejelasan.
Kombes Pol. Rikwanto menambahkan, jika penyidikan dihentikan, maka sebagai terlapor, Dewi Perssik bisa untuk melakukan lapor balik. "Ya kita bisa hentikan. Kalau dihentikan berarti Depe bisa lapor balik," pungkasnya. Apakah nantinya Depe akan melaporkan balik sang pelapor? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.

Perseteruan Selebritis
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/hen/dka)
Mahardi Eka Putra
Advertisement