Bikin DS Trauma, Saipul Jamiell Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Penulis: Guntur Merdekawan

Diperbarui: Diterbitkan:

Bikin DS Trauma, Saipul Jamiell Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara Saipul Jamiell © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Hari ini, Selasa (7/6), sidang kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamiell terhadap pria berinisial DS berlanjut. Agendanya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan mereka pada Ipul sesuai dengan pasal 82 terkait perlindungan anak.
Seperti diketahui, pihak Ipul sendiri hingga saat ini masih belum mau mengakui tuduhan yang dilemparkan DS padanya. Mantan suami Dewi Perssik itu bahkan yakin jika dirinya bakal bebas dari tahanan dalam waktu dekat ini. Sementara itu, pihak JPU menuntut Ipul dengan hukuman yang cukup berat.
"(Tuntutan) 7 tahun penjara, kemudian denda 100 juta. UU perlindungan anak pasal 82, karena itu kan alternatif, jadi kami buktikan yang pertama, yang kesatu," ujar Dado, pihak JPU ketika dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6).

Ipul akan dihukum 7 tahun penjara? © KapanLagi.com®/Budy SantosoIpul akan dihukum 7 tahun penjara? © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Selama persidangan, Ipul sendiri terbilang tertib dan mengikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan. Perilaku baiknya itu bisa berbuah manis dan meringankan hukuman nantinya. Namun, tetap saja JPU punya tuntutan lain yang juga bisa memberatkan mantan juri D'Academy tersebut.
"Ada hal-hal yang meringankan dan memberatkan. (Yang meringankan) Terdakwa sopan di persidangan. Yang memberatkan, perbuatannya sudah mengakibatkan sang korban trauma," sambung Dado.
Dari jalannya persidangan, sepertinya kasus ini masih akan terus berbuntut panjang. Pihak JPU sendiri mengaku jika mereka akan mencari bukti-bukti lain terkait pencabulan yang dilakukan Ipul untuk memperkuat dakwaannya.
"Masalah tuntutan atau apa itu kan kebijakan, kita di sini secara teknis membuktikan agar perkara itu bisa terbukti sesuai dengan dakwaan yang sudah kita dakwakan. Kita ingin memperdalam lagi supaya tuntutan bisa sesuai dengan fakta perbuatan yang ada di persidangan," pungkas Dado.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/aal/gtr)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending