Datang ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sandy Tumiwa Tebar Senyum

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Datang ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sandy Tumiwa Tebar Senyum Sandy Tumiwa ©KapanLagi.com/Nuzurul Rakhmah
Kapanlagi.com - Proses hukum kasus investasi bodong yang melibatkan artis Sandy Tumiwa masih terus berlanjut. Setelah ditahan di Polda Metro Jaya selama 11 hari, Sandy akhirnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (07/12).


Meski tak mengucapkan satu kata pun, Sandy yang memakai kaos dan peci berwarna hitam serta celana jeans terlihat cukup segar dan masih bisa menebar senyum kepada rekan-rekan media. Kedatangan Sandy ke Kejati kali ini ternyata untuk mengurus berkas perkara yang selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.


"(Keperluan Sandy) Ngambil berkas perkaranya saja sebagai perantara ke Kejari Pusat," ujar Jaksa, Toton Rasyid di Kejati.


Dengan ditemani kuasa hukum, Sandy Tumiwa datang ke Kejati. ©KapanLagi.com/Nuzurul RakhmahDengan ditemani kuasa hukum, Sandy Tumiwa datang ke Kejati. ©KapanLagi.com/Nuzurul Rakhmah


Merugikan sejumlah pihak hingga miliaran rupiah, proses hukum Sandy memang berlanjut dari Polda ke Kejati dan lantas ke Kejari. Di Kejari berkas-berkas Sandy akan diperiksa lebih lanjut.


"Karena lokasi perkaranya dan waktu kejadiannya di Jakarta Pusat," lanjut Toton.


Sandy Tumiwa disebut melakukan penipuan melalui perusahaan PT CSM Bintang Indonesia. Mereka menjanjikan keuntungan luar biasa kepada sejumlah investor yang bergabung dan dalam perusahaan tersebut, Sandy bertindak sebagai Komisaris Utama.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/rhm/sjw)

Reporter:

Nuzulur Rakhmah

Rekomendasi
Trending