Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari aktris cantik Cathy Sharon. Rumah tangga yang sudah dibinanya sejak tahun 2012 kini sedang berada di ujung tanduk. Yap, Eka Kusuma sudah menggugat cerai Cathy ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Kabar ini sudah dibenarkan oleh Fajri Yusuf Herman selaku kuasa hukum Cathy Sharon. Menurutnya, perkara ini sudah mulai muncul sejak akhir tahun 2015 lalu. "Iya benar, sejak Desember 2015 perkaranya. Ada mediasi, tetapi selalu gagal. Minggu depan, 7 Maret, sidang dilanjutkan, agendanya pembuktian dari pihak tergugat (Cathy)," ujar Fajri Yusuf Herman saat ditemui di kantor hukum AHN Lawyers, Attorney and Counselor at Law, Selasa (1/3).
Masalah rumah tangga Cathy Sharon sudah ada sejak tahun lalu © Kapanlagi.com®/Muhammad Akrom SukaryaProses mediasi sebenarnya sudah pernah dilakukan demi menyelamatkan rumah tangga
Cathy Sharon dan
Eka. Sayangnya, mediasi yang menurut Fajri masih tetap dilakukan hingga saat ini selalu menemui jalan buntu."Mediasi sudah dilakukan. Pihak penggugat bahkan sudah menghadirkan orangtua dan saudara kandungnya. Namun
Eka keras. Dia tetap ingin menempuh perceraian. Sebaliknya,
Cathy dengan kelembutan dan sikap keibuannya, tetap ingin melakukan mediasi. Sampai hari ini mediasi masih tetap dilakukan," tambahnya.
Fajri juga menampik saat disebut kesibukan
Cathy hingga suka pulang malam lah yang menjadi akar dari kisruh rumah tangga ini. "Tidak. Siapa yang jagain anak-anak kalau
Cathy sering pulang malam. Mungkin kalau pulang malam karena kesibukan, mungkin saja. Tapi itu juga sudah lama dikurangi
Cathy, terutama setelah punya anak. Sekarang bahkan 24 jam selama seminggu, waktu
Cathy hanya untuk anak-anak saja. Mulai dari agama hingga sekolah anak-anak,
Cathy yang mendampingi. Dia fokus untuk anak," kata Fajri.
Ada miskomunikasi di rumah tangga Cathy Sharon © KapanLagi.com®/Bambang E RosLalu apa yang menjadi penyebab awal dari keretakan hubungan
Cathy Sharon dan
Eka? Menurut Fajri, kurangnya komunikasi karena kesibukan masing-masing cukup memberikan andil dari masalah ini."Dari fakta hukumnya disebutkan perceraian bisa terjadi jika ada pertengkaran, tidak ada nafkah dan adanya KDRT. Tetapi dalam persidangan yang telah berlangsung, faktor-faktor itu kami anggap tidak realistis untuk bercerai," ungkap Fajri."
Cathy juga masih memaafkan (Eka). Jadi ini hanya masalah salah paham saja, ada miskomunikasi sehingga tidak terjadi komunikasi yang baik di antara mereka. Tetapi orangtua dan saudara kandungnya terus mencoba mendamaikan mereka sampai saat ini. Miskomunikasi terjadi karena kesibukan mereka masing-masing," pungkasnya.