CLOSE

Empat Ocehan Farhat Abbas Yang Bikin Meradang

Empat Ocehan Farhat Abbas Yang Bikin Meradang
Farhat Abbas

Kapanlagi.com - Komentar-komentar Farhat Abbas penuh kontroversial dan melawan arus kebanyakan pikiran orang pada umumnya. Sebagai pengacara, dia memiliki tinjauan dan motif berbeda, tidak peduli banyak orang yang kemudian balik menyerangnya. Tindakan Farhatjuga demikian. Langkahnya mencalonkan diri sebagai calon presiden 'termuda' juga banyak menuai hujatan. Apalagi dengan ide-idenya yang menyertakan sumpah pocong sebagai penyelesaian konflik negeri ini, dianggap lelucon yang selalu mengundang komentar. Suami penyanyi Nia Daniati ini terus bermanuver. Dia pernah mengaku sebagai pelaku poligami di tengah ramai kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri yang tengah tersandung kasus. Bukan sekadar omong kosong, pernikahan sirinya itu diakuinya tidak hanya satu kali. Sejak awal Farhat tidak pelit berkomentar, bahkan secara aktif dia kerap mengungkapkan idenya melalui akun jejaring sosial dan blognya. Tidak sedikit mereka tersinggung dan kemudian mengambil langkah hukum, namun ada saja yang memilih membiarkan komentarnya berlalu begitu saja. Berikut daftar beberapa orang yang pernah berurusan dengan komentar-komentar Farhat Abbas di dunia maya.

1. Sebut Ahok China

Ahok - Farhat Abbas

Pada 9 Januari 2013 lalu melalui akun twitternya Farhat Abbas menulis: @farhatabbaslaw: Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya! Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap China!" 

Karena postingan tersebut, Tokoh Islam Tionghoa, Anton Medan, melaporkannya ke Polda Metro Jaya karena dianggap menghina Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) melalui media sosial (twitter). Hinaan Farhat tersebut berbau rasial dengan menyebut etnis tertentu.

"Ucapan Farhat Abbas merupakan kebencian terhadap etnis tertentu," kata Anton Medan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (10/1).

Suami penyanyi Nia Daniati itu dianggap melanggar Pasal 4 huruf (b) ayat (1) Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Selain Anton, pimpinan Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB), Ramdan Alamsyah juga mengadukan Farhat Abbas terkait tuduhan yang sama ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor TBL/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Ramdan mengadukan Farhat dengan Pasal 4 huruf (b) ayat (1) Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Kini Farhat berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Iwan Fals Sudah Jadi Kopi Asli

Iwan Fals

Kicauan Farhat Abbas terhadap Iwan Fals menuai kecaman dari para penggemar penyanyi legendaris itu. Mereka tidak terima dengan perkataan Farhat yang dinilai menyudutkan pelantun tembang Mata Dewa ini.

Status Farhat AbbasStatus Farhat Abbas


Farhat menyentil Iwan yang dinilai sudah tidak kritis dan garang kepada pemerintahan. Namun kritikan tersebut malah menyulut emosi para OI (fans club Iwan Fals).

Komentar OI Terhadap Status Farhat Abbas

Melihat situasi yang makin memanas, Iwan Fals pun turun tangan dan menenangkan para fansnya. Iwan pun menjelaskan kepada fans bahwa seperti itu karakter Farhat.

Iwan Fals Pun BerkomentarIwan Fals Pun Berkomentar

 

Farhat AbbasFarhat Abbas

Namun Farhat terus melancarkan komentarnya, dan akhirnya ditanggapi oleh Iwan dengan komen yang singkat.

Iwan Fals Membals Perkataan Farhat AbbasIwan Fals Membals Perkataan Farhat Abbas

3. Luka Pramugari Hanya Tempelan Koran

Nur Febriyani

Saat publik Indonesia bersimpati pada Nur Febriyani, pramugari yang menjadi korban pemukulan oleh seorang pejabat, Farhat Abbas justru bersuara beda.

Lewat akun twitternya dia menyatakan kalau pelaku pemukulan Zakaria Umar Hadi hanya menempelkan koran di pipi sang pramugari. Luka yang diderita tidak berat, karena itu Farhat meminta agar kasus itu diselesaikan secara damai.

Tentu saja pendapat Farhat tersebut mendapat banyak komentar dari para pengguna twitter. Sebagian besar tentu saja menolak pendapat Farhat yang menyatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah pemukulan.

Kasus pemukulan ini sendiri saat ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Zakaria Umar Hadi sudah dimasukkan dalam penjara polsek Pangkalanbaru, sedangkan sang pramugari yang bernama Nur Febriani menjadi saksi dalam kasus tersebut.

4. Sebut HAMI Himpunan Orang Bodoh

Farhat Abbas - Sunan Kalijaga (Presiden HAMI)

Kicauan Farhat Abbas lewat media sosial Twitter kembali mengundang persoalan. Kali ini giliran Sunan Kalijaga, selaku Presiden Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) dibuat berang. Atas sikap Farhat itu, melalui pengacaranya Denny Ardiansyah Lubis melapor ke Polda Merto Jaya.

Farhat dijerat dengan pasal 27 undang-undang ITE serta pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Menurut Denny, ocehan Farhat di akun Twitter pribadinya dinilai secara langsung telah menghina Sunan Kalijaga SH, selaku presiden HAMI, pada September 2012 silam.

"Banyak kata-kata Farhat pada September 2012 yang menjatuhkan presiden kami. Bahkan menganggap HAMI adalah himpunan orang bodoh. Kami sudah serahkan semua buktinya ke penyidik," urainya.

Denny meminta agar Farhat lebih beretika, bermartabat dan bermoral sebagai seorang advokat. Namun sampai saat ini dia menilai hal yang diharapkannya itu tak dilakukan oleh Farhat.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

(kpl/dar)

Rekomendasi

Trending