Gugat Cerai, Nia Daniati Bakal Dapat Rumah di Kemang
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Menurut kuasa hukum Nia Daniati, Susanti Agustina, kliennya tak terlalu memusingkan masalah harta gono gini atas gugatan cerai yang dilayangkan kepada Farhat Abbas.
Sebab, pihaknya hanya menegaskan pada pernyataan tertulis di tahun 2006 lalu tentang talak cerai yang sempat dibuat Farhat untuk kliennya. Dikatakan Susanti, di situ tertulis kalau Farhat akan menyerahkan rumah di Kawasan Kemang untuk Nia.

"Dia (Farhat) bilang menceraikan Nia Daniati dengan harta rumah yang di Kemang untuk Nia Daniati saja. Dan pernyataan itu sudah dilegalisir," kata Susanti saat dihubungi wartawan, Selasa (28/1).
Seputar Farhat Abbas:
Berdasarkan surat pernyataan itu, kata Susanti, jelas pihaknya tidak menuntut soal harta gono gini. Melainkan sebagai bentuk tindak lanjut dari pernyataan Farhat sebelumnya.
"Kami bukan meminta harta gono gini, tapi jelasnya kami hanya ingin menindaklanjuti pernyataan Farhat Abbas," pungkasnya.
Simak Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/sjw)
Editor:
ahmat effendi
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement