Hendak Jual Barang Bukti, Pencuri di Rumah Piyu Tertangkap

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Hendak Jual Barang Bukti, Pencuri di Rumah Piyu Tertangkap Piyu ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Setelah melaporkan pencurian di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, gitaris Satriyo Yudi Wahono alias Piyu mendapat kabar positif. Pencuri yang sempat beraksi di rumahnya itu baru-baru ini sudah tertangkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polsek Menteng Kompol Dedi Tabrani, yang menyebut pelaku tindak kejahatan itu ada tiga orang. Pelaku sempat menggondol berbagai alat musik di studio milik Piyu.
"Tiga tersangka, yaitu AT (32) warga Cirebon, AM (33) warga Semarang dan ST (36) warga Tegal, terlihat sedang mendorong gerobak. Anggota tidak langsung menyergap, tapi memantau dari jauh. Setelah dipastikan benar mereka tersangkanya, anggota menangkap mereka di depan bank di Jalan Theresia," ujar Dedi di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (05/10).

Pencuri yang pernah beraksi di rumah Piyu, akhirnya tertangkap. ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom SukaryaPencuri yang pernah beraksi di rumah Piyu, akhirnya tertangkap. ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Berbekal dari rekaman CCTV yang ada di kediaman Piyu dan olah Tempat Kejadian Perkaraa (TKP) Polisi mencoba menyisir beberapa wilayah. Ketiga pelaku tertangkap saat akan menjual barang hasil curiannya di Jalan Cimahi, Menteng, Minggu (4/10) dini hari.
"Benar saja, saat berkeliling sesaat, anggota Satreskrim Polsek Menteng mendapati tiga pelaku yang hendak mendorong gerobak di Jalan Ki Mangunsarkoro, Menteng," kata Dedi lagi.
Dari aksi tiga serangkai itu, Piyu harus kehilangan alat-alat musik yang ada distudio dengan kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 juta. Menurut Kapolsek Menteng, barang curian dari rumah Piyu, semuanya dijual ke pasar loak di Senen, Jakarta Pusat. Pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending