Jay Alatas 'Ulur-Ulur Sidang' Terus Maunya Apa?
Diperbarui: Diterbitkan:
 Christy Jusung © KapanLagi.com
    Christy Jusung © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Sidang cerai antara Christy Jusung dan Jay Alatas akan segera memasuki masa putusan. Namun sudah dua kali sidang ditunda, karena ketidakhadiran tergugat. Pihak Jay ditengarai sengaja mengulur-ulur sidang.
Kuasa hukum Christy Jusung, Miftahul Jannah menyayangkan tindakan tersebut. Padahal sejak awal mereka sudah sepakat untuk bercerai.
"Dari Christy kan sudah sepakat, awalnya sudah bercerai. Ini tinggal putus saja, tapi diulur terus maunya apa?" kata Miftahul Jannah dengan nada bertanya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (2/6).
 Christy Jusung  © KapanLagi.com
Christy Jusung  © KapanLagi.com
Sidang pun akhirnya harus ditunda sampai 23 Juni 2014 nanti. Christy menyatakan kekecewaan, bahkan merasa statusnya digantung. Namun giliran ditanya soal kemungkinan sebagai teror, pihaknya tidak mau berspekulasi.
"Tidak, Kalau teror Christy enggak pernah menyampaikan apapun ya. Menurut kami sudah enggak ada komunikasi ke Jay," tandasnya.
Baca Juga:
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/ato/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            