in partnership with Indosiar

Kalau Enji Tak Datang Lagi, Ayu Ting Ting Resmi Jadi Janda

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Kalau Enji Tak Datang Lagi, Ayu Ting Ting Resmi Jadi Janda @KapanLagi.com®/Budi Santoso

Kapanlagi.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Depok akan menerapkan verstek (putusan yang dijatuhkan oleh hakim karena tergugat tidak hadir) dalam sidang perceraian Ayu Ting Ting kalau suaminya, Hendri Baskoro Danuri alias Enji tidak datang lagi dalam sidang selanjutnya yang akan digelar pada 1 April 2014 mendatang.
"Seandainya saudara tergugat tidak hadir, maka pemeriksaan acara ini bisa berlanjut dengan cara verstek," ungkap Humas Pengadilan Agama Depok, Suryadi, di kantornya, Selasa (18/3).
Memang, Enji sendiri sebelumnya sudah berbicara kalau tidak akan datang menghadiri persidangan cerainya. Dengan itu, membuat keduanya semakin cepat menyandang status janda maupun duda.

Ayu Ting Ting usai sidang cerai perdananya. @KapanLagi.com/Budi SantosoAyu Ting Ting usai sidang cerai perdananya. @KapanLagi.com/Budi Santoso

"Itu memang sudah ketentuan hukum acara, kalau istilah hukum acara namanya hukum verstek," kata Suryadi.
Kendati demikian, pihak pengadilan akan tetap kembali memanggil Enji agar bisa menyempatkan waktunya untuk datang menghadiri persidangan.
"Jadi persidangan perdana pada hari ini memang benar saudara tergugat tidak hadir ke persidangan. Nanti akan kita panggil lagi untuk sekali lagi," pungkasnya.


 

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/phi)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending