Ki Kusumo: Lebih Baik DPR Urus Century Daripada RUU Santet
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Paranormal Ki Kusumo menantang DPR, selaku pembuat undang-undang agar bersikap objektif dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang santet.
Sebelum mengesahkan rancangan undang-undang menjadi undang-undang, Ki Kusumo menyarankan agar DPR mengundang para pakar yang memahami masalah santet, seperti dirinya untuk berpendapat. Karena undang-undang ini bisa berpotensi menimbulkan kekacauan di masyarakat.

"Jangan meminta pendapat dari orang yang tidak mengerti persoalan santet. Saya bersedia datang ke DPR kalau diminta menjelaskan persoalan ini," katanya di Jakarta, Sabtu (16/3). Ketua Umum Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) ini menegaskan, untuk membuktikan tindak pidana santet, hal tersebut sangatlah sulit karena irasional. Maka dari itu santet tidak bisa dimasukan ke ranah pidana.
Bagi Ki Kusumo sangat sulit membawa barang bukti dari terpidana karena masalah santet. Silet, paku dan jarum yang selama ini identik dengan santet, dapat dibeli di mana saja. "Harus jelas batasannya," katanya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/aal/dar)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
KLBB 2026
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
More Stories
Advertisement
Advertisement