Lucinta Luna Dipindahkan Ke Rutan Pondok Bambu, Ini Alasannya

Lucinta Luna Dipindahkan Ke Rutan Pondok Bambu, Ini Alasannya
Instagram

Kapanlagi.com - Lucinta Luna tak lagi berada di rutan Polda Metro Jaya. Transgender yang terkena kasus kepemilikan narkoba ini kini telah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu sejak hari Jumat kemarin.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan alasan utama Lucinta Luna dipindah. Dikatakan jika hal tersebut demi efektivitas dan juga efisiensi waktu.

"Sebetulnya ini untuk efektivitas dan efisiensi waktu, karena kalau sebelumnya pada saat pemeriksaan kami butuh secara intens untuk memeriksa yang bersangkutan, sementara di polres Jakarta barat, kita tidak ada tahanan khusus untuk wanita. Jadi untuk kemudahan waktu kami titipkan di Polda metro jaya.
Namun karena semua pemeriksaan untuk LL sudah selesai, jadi kami pindahkan ke rutan Pondok Bambu. Biasanya memang tahanan wanita itu dititipkan di rutan Pondok Bambu," ujarnya ditemui di kantor.

1. Kooperatif

Instagram

Dirinya juga mengatakan jika Lucinta cukup kooperatif saat dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Tak ada pembicaraan apapun keluar dari mulutnya saat menerima berita akan dipindah.

"Dia kooperatif. Tidak ada omongan apa-apa. Memang kan keduanya statusnya sama ya, jadi rumah tahanan juga. seandainya polres Jakarta Barat ada rumah tahanan ya kami tampung sini. tapi saat ini polres Jakbar tidak ada tempat tahanan khusus untuk wanita," tambahnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Belum Lengkap

Meskipun begitu, diakuinya jika berkas Lucinta Luna masih belum lengkap alias belum P21. Pihak kepolisian hanya tinggal menunggu petunjuk jaksa sebelum akhirnya dinyatakan lengkap.

"Belum P21, baru tahap satu. Berarti berkas perkara sudah kita lengkapi kemudian kita kirimkan ke jaksa penuntut umum, jadi untuk selanjutnya kami menunggu petunjuk dari jaksa dalam 14 hari ke depan, apakah ada petunjuk yang diberikan oleh jaksa atau berkas kami dinyatakan sudah lengkap atau itu yang diistilahkan P21," tutupnya.

(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)

Rekomendasi
Trending