Mobil Dul Diperkirakan Melaju Kecepatan 105,8 Km/Jam
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Tim gabungan kepolisian lalu lintas Jakarta Timur telah melakukan gelar perkara di lokasi kejadian kecelakaan maut di Tol Jagorawi arah Jakarta.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperkirakan kecepatan Mitsubishi Lancer B 805 AL yang dikendarai oleh Abdul Qadir Jaelani (13) atau Dul di atas 100 Km/Jam.
Kondisi mobil Dul saat kecelakaan tol Jagorawi ©Agus Apriyanto
"Kami masih gelar perkara, indikasi kecepatan saat ini pada saat titik mobil menghantam pembatas itu sekitar 105,8 KM/Jam," ujar Kanit Laka Lantas Jakarta Timur, AKP Agung Leksono, saat dihubungi merdeka.com, Minggu (8/9).
Agung mengatakan, akibat menghantam pembatas tol dan menabrak mobil Gran Max, mobil yang dikendarai Dul ringsek. "Yah, makanya kalo pelan kan enggak mungkin ringsek," terangnya.
Seperti diketahui, kecelakaan terjadi ketika Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang ditumpangi Dul melaju dari arah Bogor menuju Jakarta. Tiba-tiba kendaraan melompati pagar dan langsung berada di jalur yang berlawanan arah.

Kak Seto Sebut Dhani Beri 'Jalan Pintas' Dul Menuju Kecelakaan
Kecelakaan Dul Jadi Pelajaran Coboy Junior
Farhat Abbas Salahkan Ahmad Dhani Dalam Kecelakaan Dul
Lupa Makan, Ahmad Dhani Gangguan Lambung
Kondisi Dul Masih Belum Stabil
Di saat bersamaan, minibus Grand Max dengan nomor polisi B 1349 TFM yang ditumpangi 13 orang melaju dari arah Taman Mini menuju Cibubur. Grand Max lalu menghantam mobil yang dibawa Dul. Kemudian mobil Grand Max diseruduk Avanza D 1882 UZJ dari belakang.
6 Orang tewas dan 9 orang luka. Dul mengalami patah tulang kini dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kontestan Miss World 2013 Lomba 'Sarungan' Kain Bali
Grand Final Miss World Tayang Serentak di 160 Negara
Protes Miss World, FPI Gantung Boneka Hary Tanoe
Vicky Prasetyo Akhirnya Mendekam di Lapas Bulak Kapal
Vicky Punya Nama Asli Hendrianto, Alias Hendrik Alias Erick
Artis Lain Menghujat, Cynthiara Alona Tetap Puji Vicky Prasetyo
Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperkirakan kecepatan Mitsubishi Lancer B 805 AL yang dikendarai oleh Abdul Qadir Jaelani (13) atau Dul di atas 100 Km/Jam.

"Kami masih gelar perkara, indikasi kecepatan saat ini pada saat titik mobil menghantam pembatas itu sekitar 105,8 KM/Jam," ujar Kanit Laka Lantas Jakarta Timur, AKP Agung Leksono, saat dihubungi merdeka.com, Minggu (8/9).
Agung mengatakan, akibat menghantam pembatas tol dan menabrak mobil Gran Max, mobil yang dikendarai Dul ringsek. "Yah, makanya kalo pelan kan enggak mungkin ringsek," terangnya.
Seperti diketahui, kecelakaan terjadi ketika Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang ditumpangi Dul melaju dari arah Bogor menuju Jakarta. Tiba-tiba kendaraan melompati pagar dan langsung berada di jalur yang berlawanan arah.

Kak Seto Sebut Dhani Beri 'Jalan Pintas' Dul Menuju Kecelakaan
Kecelakaan Dul Jadi Pelajaran Coboy Junior
Farhat Abbas Salahkan Ahmad Dhani Dalam Kecelakaan Dul
Lupa Makan, Ahmad Dhani Gangguan Lambung
Kondisi Dul Masih Belum Stabil
Di saat bersamaan, minibus Grand Max dengan nomor polisi B 1349 TFM yang ditumpangi 13 orang melaju dari arah Taman Mini menuju Cibubur. Grand Max lalu menghantam mobil yang dibawa Dul. Kemudian mobil Grand Max diseruduk Avanza D 1882 UZJ dari belakang.
6 Orang tewas dan 9 orang luka. Dul mengalami patah tulang kini dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kontestan Miss World 2013 Lomba 'Sarungan' Kain Bali
Grand Final Miss World Tayang Serentak di 160 Negara
Protes Miss World, FPI Gantung Boneka Hary Tanoe
Vicky Prasetyo Akhirnya Mendekam di Lapas Bulak Kapal
Vicky Punya Nama Asli Hendrianto, Alias Hendrik Alias Erick
Artis Lain Menghujat, Cynthiara Alona Tetap Puji Vicky Prasetyo
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/mdk/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement