Polisi Takut Perdamaian Vika Dewayani dan Flo Semu Semata
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Usai dicecar 10 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, Vika Dewayani langsung menandatangani surat pencabutan laporan kasus perusakan rumah dan mobilnya yang dilakukan Anastasia Florina Limasnax atau Flo.
"Tadi ada tanda tangan BAP pencabutan laporan secara resmi dari ibu Vika," ujar pengacara Vika Dewayani, Syarifuddin Noor, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Meski sudah menandatangani surat perdamaian dan pencabutan laporan, bukan berarti kasus tersebut otomatis dihentikan pemeriksaannya. Polisi masih akan melakukan pengkajian lebih jauh. "Kalau soal pencabutan itu urusan pelapor. Dan ini dalam kacamata hukum sangat dimungkinkan," katanya.
Baca Juga:
Ditemui di tempat terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, tidak mempermasalahkan langkah Vika mencabut laporannya. Namun polisi akan tetap memanggil tersangka guna dimintai keterangan untuk tetap melanjutkan kasus tersebut.
"Kita akan tetep periksa Flo. Takutnya perdamaian itu semu. Kalau pencabutan tidak masalah, itu hak pelapor. Tetapi perlu diperiksa-periksa lagi perdamaian ini," tandas Rikwanto di kantornya.
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/abs/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement