Sidang Minggu Depan Saksi Dari Asmirandah Dimintai Keterangan

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Sidang Minggu Depan Saksi Dari Asmirandah Dimintai Keterangan Asmirandah dan Jonas Rivanno

Kapanlagi.com - Sidang perdana pembatalan nikah Asmirandah dan Jonas Rivanno digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Sayang, keduanya tidak hadir dan hanya diwakili oleh para pengacara masing-masing.
Sidang berjalan dengan agenda pemanggilan kedua belah pihak, yakni pemohon (Asmirandah) dan termohon (Jonas Revanno). Sidang pun akan kembali digelar pada minggu depan, Rabu (4/11) dengan agenda pemanggilan saksi pemohon.
"Minggu depan di hari yang sama sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemanggilan saksi dari pihak pemohon (Asmirandah)," ujar Afdal Zikri, SH, MH selaku kuasa hukum Asmirandah usai sidang di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11).


Kedua belah pihak yang berperkara memang disarankan untuk hadir. Namun demikian ditegaskan, ketidakhadiran mereka tidak menghalangi jalannya persidangan.
"Ketua majelis hakim memang meminta untuk principal datang. Itu kan permohonan. Tapi saya tegaskan tidak datangnya principal tidak menghalangi persidangan," terang Afdal.

Asmirandah mengajukan pembatalan perkawinannya dengan Jonas Rivanno ke Pengadilan Agama (PA) Depok pada tanggal 7 Nov 2013. Pembatalan perkawinan ini berbeda dengan cerai.
Berdasar UU No 1 Tahun 1974, pasal 27 ayat 2 tertulis, seorang suami istri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila dalam berlangsungnya perkawinan terjadi salah sangaka mengenai diri suami dan istri.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/pur/dar)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending