Kapanlagi.com - Kesabaran pedangdut Ratu Meta sudah mencapai batasnya. Setelah melayangkan surat somasi pada mantan suaminya, William bin Ismail Nurlete terkait nafkah anak yang sudah tak diberikan selama 10 tahun, Ratu Meta akhirnya meneruskan masalah tersebut ke ranah hukum.
Hal tersebut karena William tak menggubris surat somasi yang sudah dilayangkan pada Januari 2022 lalu. Tapi, William tak meresponnya dengan baik.
"Kami dari kuasa hukum sudah melakukan somasi secara baik baik 2 kali namun beliau mengindahkan dan menganggap ini sepele," ucap Feriyawansyah, kuasa hukum Ratu Meta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Laporan yang dibuat Ratu Meta terdaftar dengan Nomor: LP/B/2927/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Anak kliennya dikatakan Feriyawansyah, tak pernah diberikan nafkah sejak usia 4 tahun, hingga kini saat sang anak berusia hampir 10 tahun.
"Kita melaporkan terkait dugaan tindak pidana dalam hal penelantaran anak yang dilakukan oleh mantan suaminya berinisial W dari 2012 sampai sekarang," kata Feriyawansyah.
Padahal, dari putusan sidang cerai, hakim saat itu memutuskan jika William harus memberikan nafkah untuk anaknya sebesar Rp 3 juta. Angka tersebut di luar biaya pendidikan, kesehatan, asuransi, dan yang lainnya.
"Putusan pengadilan yang diputuskan dulu saat perceraian ada nafkah yang harus dibiayai. Itu pun tidak dilaksanakan," jelasnya.
Makanya, setelah somasi tak digubris dan tak ada itikad baik, Ratu Meta memutuskan melaporkan mantan suaminya itu dengan dugaan penelantaran anak sesuai dengan Pasal 49 UU RI No. 23 Tahun 2004.
Â