Tak Terima Anak dan Ayahnya Dihina, Olla Ramlan Laporkan Buzzer ke Polisi

Olla Ramlan mengunjungi Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Oktober 2024, untuk melaporkan tindakan buzzer yang menyerangnya di media sosial. Dalam kesempatan itu, Olla didampingi oleh mantan suaminya, Aufar Hutapea, serta kedua adiknya.

Olla mengungkapkan rasa tidak terima atas serangan yang ditujukan tidak hanya kepadanya, tetapi juga kepada keluarganya, termasuk almarhum ayahnya. Makanya, ia memutuskan membawa masalah ini ke ranah hukum. Simak cerita selengkapnya berikut ini!

Foto 1 dari 6
Instagram.com/ollaramlan

"Kalau urusan saya pribadi, diserang saya gak peduli ya, tapi ini urusannya adalah menyangkut almarhum ayah kami dan juga menyerang anak saya. Nah itu saya tidak terima," kata Olla dengan tegas.

Foto 2 dari 6
Instagram.com/ollaramlan

Olla menyatakan bahwa dia bertekad untuk menemukan sosok di balik buzzer yang melakukan serangan tersebut. Dia meyakini ada pihak-pihak yang sengaja membayar buzzer untuk mencemarkan nama baiknya.

 

"Saya datang ke sini untuk mencari tahu sampai ketemu siapa yang melakukan itu," ungkapnya.

Foto 3 dari 6
Instagram.com/ollaramlan

Serangan di media sosial tersebut, menurut Olla, terjadi setelah peluncuran single terbarunya yang berjudul Bahaya. Meskipun demikian, perempuan berusia 44 tahun ini belum dapat memastikan identitas orang yang mengorganisir serangan tersebut.

 

"Saya nggak tahu, akunya banyak, dia niat sekali itu. Menyerangnya niat sekali dan pada saat launching single terbaru saya," tambahnya.

Foto 4 dari 6
Instagram.com/ollaramlan

Aufar Hutapea, mantan suami Olla, hadir untuk memberikan dukungan dan mendampingi Olla dalam menghadapi situasi ini. Dia mengonfirmasi bahwa dirinya tidak menjadi target serangan buzzer tersebut.

Foto 5 dari 6
Instagram.com/ollaramlan

"Nggak. Alhamdulillah nggak, di sini kan Olla sebagai ibunya anak-anak saya, dan anak-anak saya juga (kena), makanya saya bantuin," ujar Aufar.

Foto 6 dari 6
Instagram.com/ollaramlan

Sebelum membuat laporan, Olla terlebih dahulu melakukan konsultasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Olla beserta yang lain langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna melaporkan kasus tersebut.

Read More

Load More