Kapanlagi.com - Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh artis dan selebgram Erika Carlina terhadap DJ Giovanni Surya Saputra, atau yang lebih dikenal sebagai DJ Panda, terus bergulir. Pihak kepolisian telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap DJ Panda.
Penyidik dari Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap DJ Panda. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh Erika Carlina beberapa waktu lalu.
Baca berita Erika Carlina lainnya di Liputan6.com.
Menurut Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, pemeriksaan terhadap DJ Panda akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Jika sesuai jadwal, DJ Panda akan diperiksa pada 15 Oktober mendatang.
"Tanggal 15 (Oktober pemeriksaan terhadap DJ Panda)," kata Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah saat dihubungi wartawan, Senin (13/10/2025).
Iskandarsyah juga menegaskan bahwa peningkatan status kasus ke penyidikan dilakukan setelah melalui proses gelar perkara. Dalam pemeriksaan mendatang, DJ Panda masih akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
"Iya, (DJ Panda masih) saksi," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Erika Carlina secara resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 19 Juli 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Erika melaporkan DJ Panda atas dua dugaan tindak pidana, yaitu pengancaman dan penyebaran data pribadi tanpa izin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya telah memberikan keterangan mengenai awal mula Erika mengetahui adanya ancaman tersebut. Menurutnya, ancaman itu dikirimkan oleh DJ Panda melalui sebuah grup percakapan di aplikasi WhatsApp yang merupakan basis penggemarnya.
"(Dalam grup fanbase itu) terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Dalam laporan tersebut, Erika Carlina turut menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar dari percakapan di grup WhatsApp yang berisi pesan-pesan ancaman tersebut. Kini kasusnya akan segera diusut, namun DJ Panda dan Erika belum memberikan tanggapan.